Pemilu 2024 Sudah Fix

JarNas – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 sudah fix dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.
“Kegiatan Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 betujuan untuk menginformasikan dan mensosialisasikan seluruh persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah di auditorium SMA Muhammadiyah Bangkinang Kota Kamis (14/4/2022).
Dia menyampaikan penegasan itu pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif 2024 dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, seluruh anggota Bawaslu Kampar dan narasumber Ketua KPU Kampar Maria Aribeni.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 juga dapat menimalisir dan mengantisipasi pelanggaran yang terjadi di Pemilu nantinya,” sebutnya.
Bawaslu membutuhkan kolaborasi dengan seluruh kelompok masyarakat, baik dengan pemilih maupun dengan elemen masyarakat sebagai bagian dari pengawas Pemilih nantinya.
“Bawaslu selalu berupaya memberikan jaminan bagi pemilih dalam memberikan hak pilihnya dan selalu berupaya agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan terlaksana sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara Rusidi Rusdan mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 sangat penting untuk didiskusikan terutama tentang peran penting generasi muda dan pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024.
Peran penting kelompok masyarakat strategis, seperti Ormas, perguruan tinggi, dan media sangat penting dalam mensosialisasikan seluruh persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kelompok masyarakat strategis selalu menjadi acuan dan inspirasi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” kata kata dia.
Ketua KPU Kampar Maria Aribeni kepada awak media mengatakan, Kepada seluruh undangan unsur organisasi masyarakat, media, dan mahasiswa dan semua undangan yang hadir untuk bersama mensukseskan pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Bentuk dan mensukseskan tujuan dari pemilu itu sendiri antara lain melaksanakan kedaulatan rakyat, mewujudkan hak azasi politik, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan daerah serta merawat persatuan, Sehingga mampu membangun gerakan dan peningkatan partisipasi masyarakat itu sendiri,” terangnya. (arif/jnn)