DPRD Kampar Klarifikasi Soal Protes Menu MBG
JarNas – Anggota DPRD Kampar Anasril mengklarifikasi atas tuduhan korupsi sebesar Rp40 ribu yang beredar di media social terkait aksi protes wali murid berinisial Nurul terhadap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya tuduhan itu keliru atau tidak berdasar.
“Atas tuduhan adanya korupsi Rp40 ribu yang viral di media sosial itu adalah fitnah, tidak berdasar atau tidak ada dasar yang kuat dan tidak memahami mekanisme lapangan. Narasi dibangun tanpa adanya klarifikasi mendalam,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Selain itu ia menegaskan bahwa adanya pesan ancaman pemberhentian siswa di WhatsApp itu sudah disalahartikan. Menurutnya, pesan itu bersifat saran atau opsi, bukan keputusan resmi dari lembaga pendidikan.
“Di dalam pesan itu ada kata ‘atau’, artinya bukan keputusan sepihak dari sekolah. Saya juga sudah menghubungi Kepala Sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.
Yang perlu diketahui lanjutnya, proses pemberhentian murid tidak serta merta dapat terjadi dan tidak dapat dilakukan secara personal oleh satu orang guru.” Kita punya aturan, proses pemberhentian itu harus melalui mekanisme musyawarah para guru dan pihak sekolah sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Ia mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui media sosial. “Kritik boleh-boleh saja terhadap program pemerintah, namun semua harus sesuai dengan fakta dan pemahaman tidak berdasarkan pandangan pribadi,” terangnya.
Ia menyebutkan, kritik saran sebagai bentuk kontrol terhadap program pemerintah seperti MBG itu tidaksalah, namun semuanya harus sesuai fakta nyata, jangan sampai narasi di media sosial itu menimbukan fitnah yang dapat merugikan pihak-pihak yang sedang bekerja menjalankan program ini.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran MBG hanya diberikan pada jam sekolah, tidak diberikan selama masa libur atau tanggal merah dan itu telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Sistem yang digunakan adalah rapel, dengan teknis pelaksanaan yang dapat berbeda-beda di lapangan.
“Ada yang dibungkus per hari, ada juga yang dirapel untuk tiga hari dalam satu bungkus. Minggu lalu, efektif penyaluran hanya empat hari karena ada tanggal merah. Satu hari diberikan makan basah, dan tiga hari sisanya diberikan makanan kering,” jelasnya.
Cerita sebelumnya, viral di media sosial adanya postingan orang tua murid Nurul mengunggah foto menu makan siang yang diterima anaknya ke Facebook yang mengaku anaknya diancam dikeluarkan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati di Kabupaten Kampar. Dugaan tersebut mencuat setelah sang ibu melayangkan kritik terhadap kualitas menu Program MBG melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Nurul mempertanyakan kesesuaian porsi dan kualitas makanan dengan anggaran MBG yang disebut sebesar Rp40 ribu untuk lima hari. Menu yang diterima anaknya dinilai hanya bernilai sekitar Rp18 ribu, yang berarti dugaan adanya selisih anggaran sekitar Rp22 ribu per siswa. Ia mempertanyakan ke mana selisih anggaran tersebut.
Beberapa hari setelah unggahan itu, Nurul mendapat tekanan dari grup WhatsApp sekolah PAUD. Ia bahkan menerima pesan pribadi yang diduga dikirim oleh salah satu oknum pengajar, yang memintanya untuk tidak lagi mengantarkan anaknya ke sekolah.
“Colek Ibu Aira jagok sedunia, silakan besok jangan antar anaknya lagi ke PAUD. Istirahat saja dulu di rumah atau cari tempat lain atau MBG yang tidak sama. Oke, makasih,” demikian isi pesan itu viral di media sosial. (*)


