Urgensi Kecerdasan Berlogika Menjelang Pesta Demokrasi 2024 Mendatang

Dec 31, 2023 - 02:34 WIB
Urgensi Kecerdasan Berlogika Menjelang Pesta Demokrasi 2024 Mendatang

JarNas- Setelah 2 periode pemerintahannya sebagai presiden di Indonesia, akhirnya februari 2024 mendatang presiden Jokowi resmi lengser dari jabatannya. 

Jelang pemilu februari mendatang, Indonesia sudah memiliki 3 paslon capres dan cawapres yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Jika dikulik lebih dalam proses perekrutan dari munculnya 3 nama paslon capres dan cawapres ini tidak luput dari adanya intrik dan kontra dari publik.

Yakni dengan diusung nya nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Bersamaan dengan keluarnya putusan dari Mahmakah Konstitusi (MK) yang dinilai sangat kontroversial Nomor 90/PUUXXI/2023. 

Yang mana pada putusan tersebut Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa kepala daerah di bawah usia 40 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan mereka pernah berpengalaman menjadi kepala daerah atau memperoleh jabatan lain yang 
dipilih melalui pemilihan umum. 

Dari putusan inilah yang mengundang banyak polemik dari khalayak masyarakat dikarenakan keputusan ini yang sensitif dan beraroma politis sebab sangat berkaitan bersamaan dengan momentum pilpres 2024 mendatang.

Serta juga sarat akan konflik kepentingan didalamnya. 
Tidak lama setelah keluarnya putusan tersebut Ketua MK yakni Anwar Usman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Terkait dengan kasus tersebut lah yang memperkuat dugaan publik adanya konflik kepentingan yang berkaitan erat dengan Gibran Rakabuming Raka yang notabene merupakan anak dari presiden Jokowi yang hendak maju sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto, yang 
meskipun Gibran sendiri sudah pernah berpengalaman menjadi walikota Solo.

Tetapi tetap saja putusan ini memancing kontroversi dari berbagai pihak karena yang pertama putusan ini dibuat berbarengan dengan akan diadakannya pesta demokrasi 2024 nanti serta adanya isu politik dinasti tadi karena berkaitan dengan kepentingan anak presiden dan juga 
melibatkan ketua MK yakni Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran sendiri. 

Kendati demikian seiring berjalannya waktu hal ini mulai meredam dengan adanya isu pembelaan bahwa Gibran pun pantas untuk mendampingi Prabowo menjadi capres dan cawapres nantinya. 

Kurang dari 2 bulan pelaksanaannya terpantau komisi pemilihan umum sudah 2 kalimenyelenggarakan debat terhadap capres dan cawapres,

dimana debat pertama sudah berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023 oleh para capres dengan tema: pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, Serta kerukunan warga. 

Sementara debat kedua oleh calon wakil presiden berlangsung pada tanggal 22 Desember dengan tema : (Ekonomi Kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan perkotaan.

Dan nantinya akan dilanjutkan dengan debat ketiga oleh para capres di Januari 2024 mendatang.

Meninjau dari 2 debat yang telah berlangsung, debat pertama yang dilaksanakan oleh para calon presiden, publik banyak beranggapan bahwa capres no 1 agak nya lebih matang dalam mempersiapkan materi dan konsep sehingga mampu menjawab semua pertanyaan di debat dengan 
semaksimal mungkin,

sementara pada debat kedua oleh para calon wakil presiden agak nya opini publik terbantahkan dengan adanya keunggulan atas jawaban dan materi yang dipaparkan oleh cawapres no 2, Kendati demikian masih tersisa 3 debat lagi menjelang pemilu Februari 2024 nanti.

Terlepas dari materi maupun gagasan-gagasan yang telah disampaikan pada saat debat berlangsung kita sebagai masyarakat harus mampu menggunakan logika dalam menelaah dan menilai terkait dengan adanya relevansi argument, dan penggunaan data-data yang terkait dengan 
topik debat.

Sehingga dapat menentukan dan memilih mana paslon yang layak kelak menjadi pemimpin bangsa tanpa adanya campur tangan Oligarki politik maupun kepentingan politik 
didalamnya.

Penulis : Fadhila Qisthi (Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Andalas)