Sakinah Finance Dorong Keuangan Islam Inklusif di IFSB Global Forum di Oman

Feb 4, 2026 - 20:26 WIB
Sakinah Finance Dorong Keuangan Islam Inklusif di IFSB Global Forum di Oman

JarNas — Sakinah Finance menyelenggarakan diskusi pertemuan regulator, lembaga keuangan, inovator fintech, serta organisasi masyarakat sipil untuk membahas arah masa depan keuangan Islam di tengah dinamika global yang terus berkembang di Muscat, Oman selama tiga hari (2-4 Februari).

Dalam pertemuan itu Sakinah Finance menegaskan perannya dalam mendorong keuangan Islam yang inklusif dan berdampak melalui partisipasinya dalam Islamic Financial Services Board (IFSB) Global Forum.

Diskusi dalam forum ini menekankan pentingnya ketahanan, keberlanjutan, dan pertumbuhan berbasis tujuan dalam pengembangan keuangan Islam ke depan.

Sakinah Finance diwakili oleh Murniati Mukhlisin, Founder dan Chief Executive Officer, yang berpartisipasi sebagai panelis dalam sesi Grassroots to Global Impact – Islamic Finance and the Role of NGOs in Driving Social and Economic Change. Diskusi ini mengkaji bagaimana instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, wakaf, dan keuangan mikro syariah dapat diterjemahkan menjadi solusi yang terukur dan berkelanjutan bagi kelompok masyarakat rentan.

Sesi panel tersebut menghadirkan Mohammed Kroessin dari Islamic Relief Worldwide sebagai pembicara kunci, bersama Ridzwan bin Bakar dari Yayasan Waqaf Malaysia, Mehdi Zidani dari UNHCR, serta Mohammed Al Busaidi dari Bausher Endowment Foundation. Para pembicara menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara NGO, regulator, dan lembaga keuangan Islam dalam menjawab tantangan inklusi sosial dan ekonomi yang masih berlangsung.

Dalam sesi tersebut, Sakinah Finance juga memaparkan model penasihat dan edukasi keuangan Islam berbasis keluarga yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan perangkat perencanaan keuangan praktis guna memperkuat ketahanan rumah tangga dan kesejahteraan holistik.

Sakinah Finance didirikan oleh Luqyan Tamanni dan Murniati Mukhlisin, dengan pengalaman gabungan lebih dari 40 tahun di bidang riset dan konsultansi keuangan Islam, serta secara konsisten mengalokasikan sebagian pendapatan komersialnya untuk inisiatif pemberdayaan sosial jangka panjang.

Saat ini, Sakinah Finance menjalankan tiga program pemberdayaan utama, yaitu: program unggulan bagi penyandang disabilitas yang telah menjangkau hampir 10.000 penerima manfaat di 14 provinsi di Indonesia; program reintegrasi bagi narapidana dan mantan narapidana bekerja sama dengan UPZ Sobat Syariah; serta program pemberdayaan ekonomi perempuan dari komunitas subsisten bersama Tazkia yang melibatkan hampir 10.000 perempuan.

Meskipun berbagai program tersebut telah memberikan dampak sosial yang nyata, Sakinah Finance menyadari bahwa inklusi penyandang disabilitas dalam lembaga keuangan syariah masih menghadapi tantangan struktural dan regulasi.

Tantangan ini tidak hanya terkait dengan implementasi program, tetapi juga mencakup kebutuhan akan penyesuaian payung hukum, peningkatan kesadaran institusional, serta pengembangan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inklusif dan berorientasi jangka panjang. Oleh karena itu, Sakinah Finance secara aktif menginisiasi berbagai agenda advokasi, dialog kebijakan, dan penguatan kapasitas untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan Islam yang lebih inklusif serta menjamin keberlanjutan kehidupan dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

“Salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran bahwa kebutuhan penyandang disabilitas dalam lembaga keuangan syariah tidak hanya terbatas pada fasilitas fisik seperti ATM dan akses tanda tangan, tetapi juga mencakup kebutuhan akan produk dan layanan keuangan syariah yang dirancang sesuai dengan kebutuhan kehidupan mereka di masa depan,” kata Murniati.

Selain sesi yang berfokus pada NGO, forum ini juga menghadirkan diskusi tingkat tinggi, termasuk CEO’s Forum tentang Profit–Purpose Paradigm dan Fintech Forum mengenai transformasi digital dalam keuangan Islam, dengan partisipasi para pimpinan bank syariah, regulator, dan pelaku fintech.

Secara keseluruhan, IFSB Global Forum menegaskan bahwa keuangan Islam perlu melampaui kepatuhan regulasi dan orientasi profit semata menuju penciptaan dampak sosial yang terukur. Partisipasi Sakinah Finance menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komunitas, keluarga, dan nilai-nilai keislaman dapat melengkapi peran regulator dan industri dalam menjadikan keuangan Islam sebagai force for good. (Agung)