Respon Universitas Andalas tentang Kebijakan Mendikbud Riset dan Teknologi terkait Syarat Kelulusan Mahasiswa

JarNas - Universitas Andalas (unand) Padang Sumatera Barat merespon positif terhadap kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengeluarkan kebijakan mengenai kelulusan mahasiswa yang tidak mewajibkan skripsi.
Unand bersiap menerapkan ketentuan baru yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Secara umum, pihak kampus memberikan respons positif terhadap kebijakan itu.
Rektor Unand, Yuliandri meminta agar semua kepala program studi memberikan usulan terbaik terkait beban tugas sesuai dengan yang diamanatkan Permen 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan ini membolehkan lulus kuliah tanpa skripsi.
Meskipun sudah mulai menerapkan Permen 53 di lingkungan akademik Unand, namun masih ada beberapa prodi yang belum sepenuhnya menerapkan, namun Unand sudah mulai menerapkan Permen 53. Salah satunya di program magister. Sebagai contoh, ada dosen secara bersama-sama dengan mahasiswa melakukan penelitian dan menuntaskannya maka hal itu sudah bisa dianggap mereka sudah menuntaskan tugas akhirnya.
Menurutnya, mana yang terbaik yang sudah dilakukan selama ini oleh Unand maka itu menunjukkan karakter Unand dalam pengembangan akademik. Maka itu akan tetap dipakai, namun tetap akan ada alternatif pengembangan-pengembangan lain.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Unand Henmaidi menyambut baik kebijakan kementerian tersebut karena tentu sudah dikaji sehingga keluar kebijakan yang baru. Menurutnya, Unand hingga saat ini belum sampai membicarakan dengan seluruh departemen dan fakultas, namun nanti kewajiban skripsi sebagai syarat lulusan akan disesuaikan dengan Prodi tertentu.
Ia menegaskan, yang jelas sarjana harus memiliki kompetensi sesuai kurikulum yang harus dipenuhi dengan berbagai bentuk, bisa projek akhir, skripsi atau lainnya.
“Program pemerintah kita sambut baik ya. Artinya ada keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk berpedoman,” kata Wakil Rektor I Unand Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Mansyurdin.
Mansyurdin mengatakan, perguruan tinggi akan melihat kembali profil kurikulum hingga target pembelajaran yang ditetapkan untuk menentukan syarat kelulusan mahasiswa pada setiap program studi.
Menurut dia, Skripsi dan tesis merupakan bagian dari mata kuliah maka tidak bisa sepenuhnya dihapuskan atau dihilangkan mengingat penyusunan tugas akhir mahasiswa itu mencakup tahapan-tahapan pembelajaran pemecahan masalah.
Dia berpandangan, ketentuan syarat lulus tanpa skripsi tidak bisa diterapkan pada semua program studi yang ada di perguruan tinggi, hanya relevan diterapkan pada jurusan tertentu seperti jurusan teknik.
Di jurusan teknik, ia mengatakan, alih-alih diwajibkan menyusun skripsi mahasiswa bisa diarahkan untuk menjalankan proyek semacam pembuatan prototipe pesawat secara mandiri atau berkelompok.
Universitas ini merupakan universitas tertua di luar Pulau Jawa yang dibuka secara resmi pada tanggal 23 Desember 1955 oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan juga merupakan universitas terbaik di Sumatra Barat. Sekarang Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Telah menempati peringkat 10 nasional atau naik delapan peringkat dari penilaian sebelumnya berdasarkan pemeringkatan Times Higher Education (THE) World University Ranking (WUR) untuk tahun 2024. (*)
Penulis : Rangga Hardiansyah Putra /2310831026