Sakinah Finance Soroti Urgensi Estate Planning dalam Ethical Wealth dan Social Impact Conference 2026

Feb 11, 2026 - 19:18 WIB
Sakinah Finance Soroti Urgensi Estate Planning dalam Ethical Wealth dan Social Impact Conference 2026

JarNas- Dalam rangkaian _Ethical Wealth & Social Impact Conference_ 2026 yang diselenggarakan oleh Menara Syariah dan University Tunku Abdul Rahman (UTAR), sesi Panel 2 bertajuk  _“An Overview of Estate Planning”_ menjadi sorotan utama. Sesi ini menegaskan bahwa perencanaan waris bukan sekadar isu hukum, tetapi bagian penting dari pengelolaan kekayaan yang etis, berkelanjutan, dan selaras dengan nilai-nilai syariah.

Dari perspektif Sakinah Finance, _estate planning_ merupakan fondasi dalam membangun ketahanan keluarga dan menjaga keberkahan harta lintas generasi. Minimnya literasi perencanaan waris di Indonesia menjadi tantangan serius.  

_"Hanya sekitar 10% keluarga di Indonesia yang telah melakukan perencanaan waris. Kondisi ini berdampak pada tingginya potensi sengketa dan konflik keluarga. Ia menegaskan bahwa perencanaan waris sejalan dengan maqashid syariah, karena bertujuan menjaga harta (hifz al-mal) dan keharmonisan keluarga melalui distribusi yang adil."_ ujar Nur Hidayah selaku panelis dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa distribusi kekayaan keluarga dapat dilakukan melalui beberapa instrumen, yaitu waris (faraidh), wasiat dengan batas maksimal sepertiga harta, hibah, serta wakaf keluarga. Keempat instrumen ini memiliki fungsi dan peran masing-masing dalam memastikan kesinambungan manfaat harta.

Adapun panelis kedua yaitu Kuah Yoke Chin dari University Tunku Abdul Rahman (UTAR), menegaskan bahwa _"Estate planning penting bagi semua keluarga, tidak terbatas pada komunitas Muslim."_

Ia menyoroti pengalaman di Malaysia, di mana setiap kuasa hukum atau pengacara sering memiliki sudut pandang berbeda dalam menyelesaikan sengketa waris. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa perencanaan yang jelas dan terdokumentasi dengan baik, potensi konflik dapat semakin kompleks.

Sementara itu, Murniati Mukhlisin selaku _Chairwoman IFPA_ dan Founder Sakinah Finance menekankan bahwa masih banyak keluarga yang enggan membicarakan harta waris ketika masih hidup.

_"Padahal, komunikasi terbuka merupakan kunci pencegahan konflik."_ Ungkap Murniati

Ia juga menegaskan bahwa dalam Islam, wasiat tidak diperuntukkan bagi ahli waris. Hibah, wasiat, dan faraid merupakan satu rangkaian instrumen distribusi kekayaan yang saling terkait, namun memiliki tujuan yang berbeda sehingga harus dipahami secara tepat.

Bagi Sakinah Finance, diskusi ini menegaskan pentingnya edukasi publik tentang perencanaan waris sebagai bagian dari literasi keuangan keluarga. _Estate planning_ bukan hanya tentang pembagian aset, tetapi tentang menjaga harmoni, menghindari sengketa, serta memastikan harta menjadi sarana kebermanfaatan yang berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam forum ini, Sakinah Finance kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong literasi perencanaan keuangan berbasis syariah yang komprehensif, termasuk pemahaman hukum waris di setiap modul edukasi.

Karena pada akhirnya, kekayaan yang dikelola dengan perencanaan yang baik bukan hanya menjaga aset, tetapi juga menjaga keluarga.

Pada acara penutupan, Harianto Solichin selaku Komisaris Menara Syariah menyebutkan bahwa etika sangat kurang dipraktikkan oleh pebisnis dan investor saat ini. “Kasus goreng saham baru-baru ini menyebabkan kerugiaan orang banyak yang disebabkan kerakusan segilintir orang kaya” ujarnya. Maka dari itu dia berharap melalui keuangan berbasis syariah, kepedulian untuk kesejahteraan orang banyak dapat diupayakan.

Sumber:
Humas Sakinah Finance