IAI Tazkia dan BPJPH Perkuat Kerjasama Pemberian Sertifikasi Halal

JarNas – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersilaturrahmi ke Institut Agama Islam Tazkia Sentul City Bogor, Rabu (29/12/2021).
Kedatangannya untuk melanjutkan kerjasama dalam pembinaan dan pemberian sertifikasi halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kunjungan itu dilakukan oleh Koordinator Bidang Kerjasama Jaminan Produk Halal Subandriyah, Analis Kerjasama Lintas Sektor Ari Setianingsih, Analis Kerjasama Luar Negeri Tessa Filzana Sari.
Mereka disambut secara terbuka oleh Rektor IAI Tazkia Murniati Mukhlisin, Direktur LPPM Tazkia Nurizal Ismail, Direktur Halal Center Indra dan para auditor, penyelia serta pendamping halal dari Halal Center Tazkia, Mirna Rafki, Syaripudin Kusin, Yusuf Ibrahim dan lainnya.
Dalam pertemuan itu Murniati menyampaikan kegiatan-kegiatan Tazkia yang cukup masif untuk melatih para UMKM agar siap menghadapi perkembangan regulasi yang dinamis.
Bahkan Halal Center Tazkia telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada ratusan UMKM di Jabodetabek, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Timur hingga Nusa Tenggara Barat.
Selain itu aktif mendampingi para UMKM hingga terbit. Namun di kegiatan tersebut, pihak Tazkia menyampaikan keluh kesah sebagai lembaga pendamping serta kendala dalam mendampingi para UMKM untuk sertifikasi halal pada saat ini.
Masalah utama sertifikasi halal bagi UMKM adalah biaya audit LPH yang terbilang cukup tinggi bagi mereka.
Menanggapi itu pihak BPJPH Subandriyah menyampaikan bahwa sejauh ini proses sertifikasi halal masih dalam masa pengalihan,
Namun rancangan standar harga untuk pengajuan sertifikasi halal sudah disusun dengan harapan dapat membantu dan mempermudah proses sertifikasi halal bagi UMKM.
Dia menyebutkan Halal Center Tazkia telah sangat aktif dan masif dalam menyebarkan informasi serta pengetahuan tentang halal. Menurutnya legalisasi Halal Center Tazkia perlu dikembangkan.
Diharapkan tindak lanjut MoU antara BPJPH dengan Halal Center Tazkia dapat dikembangkan secepatnya dalam bentuk PKS.
Disisi lain, BPJPH mengusulkan Halal Center Tazkia segera mengajukan diri sebagai LPH untuk mendukung sertifikasi halal para UMKM secara langsung. Obrolan lebih lanjut akan dilakukan antara Halal Center Tazkia dan BPJPH melalui narahubung antar institusi. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






