Kajari SBB dan Dinas Sosial Teken Nita Kesepahaman Permudah Penerbitan Akte Lahir dan KIA

Sep 23, 2025 - 11:27 WIB
Kajari SBB dan Dinas Sosial Teken Nita Kesepahaman Permudah Penerbitan Akte Lahir dan KIA

JarNas - Kepala Kejaksaan Negeri Anto Widi Nugroho dan Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Rapat Koordinasi dan terkait Penerbitan Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Seram Bagian Barat di aula Kejaksaan Negeri SBB, Selasa (23/9/2025).

Kajari didampingi Kasi Datun Kejari SBB Sesca Taberima yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Saiful Suneth, Kadis Dukcapil, Jaksa Pengacara Negara Kejari SBB dan Ketua Yayasan Mikhayla Cadisa, Ketua Yayasan Pelangi Asih, Ketua Yayasan Cahaya Kasih Harapan Abadi, Ketua Yayasan Cahaya Kasih Harapan Abadi dan Ketua Yayasan Rumah Tinggal Sejuk.

Usai penandatanganan itu dilanjutkan dengan rapat koordinasi terkait Penerbitan Akte Lahir dan KIA pada LKSA.

Penandatanganan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis dalam implementasi kerja sama yang telah disepakati, sekaligus membahas hal-hal teknis terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam konteks penerbitan Akte Lahir dan KIA bagi anak-anak di LKSA.

Dalam sambutannya Anto Widi Nugroho menegaskan komitmen kejaksaan untuk terus hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak anak.

“Penerbitan Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara. Melalui kerja sama ini, kami memastikan adanya kepastian hukum sekaligus mendukung pemenuhan hak anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya yang berada di bawah naungan LKSA,” ujarnya.

Sementara itu Saiful Suneth menyampaikan apresiasi atas peran serta Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat proses administrasi kependudukan anak-anak di LKSA sehingga mereka memperoleh dokumen identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai aspek kehidupan sosial maupun pendidikan.

Melalui MoU ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat antara Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, serta dukungan penuh dari yayasan-yayasan yang menaungi LKSA, guna menciptakan perlindungan hukum dan kepastian identitas bagi anak-anak di Seram Bagian Barat. (Gunanda)