Pesan dan Harapan kepada Penjabat Bupati Kampar

Pesan dan Harapan kepada Penjabat Bupati Kampar
JarNas – Setelah gonjang ganjing dan bahkan sempat terjadi hiruk pikuk persoalan siapa penjabat Bupati Kampar. Akhirnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi kepastian dalam Surat Keputusan menetapkan nama Muflihun sebagai Penjabat Walikota dan Kamsol sebagai Penjabat Bupati Kampar.
Atas keputusan itu, berbagai kalangan yang sempat terjadi perdebatan dan perbincangan hangat di berbagai sudut, mulai di kedai-kedai kopi, di perkantoran dan bahkan di berbagai organisasi, seketika mereda yang seakan semuanya tercecap mendengar kenyataan itu.
Ada pula yang serta merta memberikan dukungan bahkan memuja muji bahwa sosok Muflihun dan Kamsol adalah sosok yang tepat bagi Pekanbaru dan Kampar.
Tidak demikian disampaikan Junaidi selaku Ketua Umum GM PAMRI (Gerakan Muda Pembaharuan Melayu Riau) berpusat di Pekanbaru ini memberikan pesan dan harapan kepada unsur-unsur penting di negeri ini untuk diingat dan dilaksanakan sebagai bentuk kepeduliannya kepada negeri tercinta ini, Riau dan Kampar.
Dia sangat menghargai keputusan Mendagri tersebut dan mengucapkan selamat kepada Kamsol yang dipercaya memimpin Kabupaten Kampar dua tahun ke depan.
“Kita ucapkan selamat kepada bapak Kamsol telah diberi amanah oleh Mendagri untuk memimpin Kabupaten Kampar dua tahun mendatang,” kata Junaidi.
“Kita berharap Pj. Bupati bisa tulus dan ikhlas dan lebih fokus untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kampar, tidak perlu neko-neko, karena kita ingin Kampar ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Terkait rumor yang berkembang, dia berharap agar masyarakat Kampar jangan sampai terlalu meyakini apalagi menghakimi Pj. Bupati yang baru dilantik pada hari ini.
“Kita beri kesempatan kepada beliau untuk bekerja secara profesional, dan mengaplikasikan pemikirannya yang cemerlang didalam percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Kampar yang sudah terpuruk pasca covid-19 ini,’ ujarnya.
Dia menjelaskan banyak rumor berkembang ditengah masyarakat. Rumor dan isu ini sudah jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara hukum.
Ada isu Pj. Bupati ini bisa dilantik hari ini karena lobi-lobi orang nomor satu di Kabupaten Kampar, ada rumor jadinya pelantikan hari ini disebabkan dukungan kuat dari pengusaha salah satu provinsi di pulau Jawa bahkan isu karena lobi-lobi partai tertentu ke pusat kekuasaan di Jakarta.
Bahkan banyak lagi issu yang berkembang lainnya, yang kebenarannya masih dipertanyakan dan tidak tahu dari mana sumber informasinya.
“Kalau perdebatan ini tidak diakhiri segera, masyarakat Kampar masih hanyut dengan isu itu, maka situasi politik Kampar akan memanas bahkan akan bisa menimbulkan gejolak, yang akhirnya pembangunan Kampar akan jalan ditempat bahkan mundur jauh ke belakang,” tukasnya.
Agar Mulai sejak dilantik ini Pj. Bupati Kamsol mampu memutuskan dan memilah-milah komunikasi dengan pengusaha-pengusaha lokal maupun nasional untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Kampar dan juga harus profesional memberikan pekerjaan itu.
Tetapi bukan karena kedekatan apalagi karena ada janji-janji pada pengusaha tertentu yang terucap tanpa sengaja yang pada akhirnya mengorbankan pekerjaan pembangunan sehingga bermasalah dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal. “Mudah-mudahan bapak Pj. Bupati tidak seperti itu,” tuturnya.
Ke depannya kata dia, Pj. Bupati harus mampu melepaskan kepentingan-kepentingan pihak tertentu, apalagi sempat terucap janji-janji politik yang menguntungkan individu ataupun pengusaha, sehingga proyek yang dikerjakan merugikan orang banyak dan tidak memiliki nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Junaidi yang juga Ketua SSK (Sultan Syarif Kasim Instiut) Lembaga yang berpusat di Jakarta ini menyampaikan bahwa sebagai seorang pemimpin agar bisa berperan sebagai bapak yang diharapkan dapat melindungi dan mengayomi anak.
Artinya, sebagai bupati hendaknya tidak menjadikan bawahan sebagai sapi perahan untuk mengembalikan balas jasa kepada pihak yang telah dijanjikan dibelakangnya.
“Jangan sampai terulang lagi, ASN yang seharusnya mendapatkan jabatan sesuai potensi, prestasi dan disiplin ilmunya untuk mendapatkan jabatan harus membayar,” tegasnya.
Hal seperti inilah lanjutnya yang menimbulkan persoalan gratifikasi, banyak kasus-kasus yang menjerat mereka ke meja hijau.
Jika ini dibiarkan akan berdampak buruk terhadap harapan menjadikan iklim pemerintahan yang baik atau good governance. Bagaimana ASN bisa profesional dan meningkatkan kualitas dalam bekerja, jika yang akan duduk di jabatan itu siapa yang berani membayar.
Dia katakan, jangan sampai Kabupaten Kampar ini terjadi kasus seperti diberitakan oleh media nasional dimana Istri (Bupati) dan Suami (Legislatif) jadi tersangka melakukan pungutan-pungutan terhadap ASN untuk mendapatkan posisi dalam jabatan tertentu.
Dia mengingatkan bahwa masyarakat Kampar ini sangat kritis, di kedai-kedai kopi saja mereka selalu membahas soal politik dan perkembangan di negerinya untuk dibahas.
Pesan Kepada Bapak Gubernur berkaitan dengan usulan pejabat daerah, harus dapat membangun komunikasi secara terbuka serta melibatkan tokoh masyarakat yang ada di daerah maupun yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Mintalah pendapat kepada masyarakat, tokoh masyarakat di daerah ataupun di Jakarta. Jangan sampai masyarakat tahu hanya ketikan usulan gubernur ditolak oleh Kemendagri.
“Kalau situasi sepeti ini, masyarakat pasti kecewa bahkan apatis terhadap kebijakan pemprov pada masa mendatang. Mudah-mudahan situasi masyarakat seperti ini tidak terjadi dan semoga pemprov lewat pak gubernur lebih mampu membangun komunikasi ke arah yang lebih baik serta melibatkan masyarakat untuk memberikan pendapat dan harapan terhadap agenda-agenda pembangunan yang akan dicanangkan di daerah Lancang Kuning yang tercinta Ini,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengingatkan kepada aparat hukum, jika ada kejanggalan dalam pelantikan Pj. Bupati Kampar ini, kita persilahkan penegak hukum untuk mengungkap kebenarannya secara terang benderang berdasarkan fakta hukum dan bukti yg kuat sehingga tidak menjadi fitnah ditengah masyarakat
Selain itu, Staf di senayan ini juga berharap agar DPRD Kampar sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dapat mengawasi jalannya pemerintahan dan membuat Peraturan Daerah dapat melaksanakan fungsi tugas secara maksimal.
“Jangan hanya selamatkan kepentingan sendiri saja biar rakyat menderita, selamat dana Pokok Pikiran (Pokir) lalu membiarkan penyimpangan yang dilakukan eksekutif seolah tutup mata tutup telinga, dan dana pokir itu untuk kepentingan masyarakat, tolong perjuangkan aspirasi masyarakat,” pintanya.
Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan pesannya kepada mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto agar dapat kembali kepada masyarakat. Lebih banyak waktu menikmati hari-hari dengan keluarga tercinta, apalagi mau berjuang dan membantu masyarakat pada kegiatan padat karya demi percepatan pertumbuhan ekonomi di masyarakat Kampar. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






