TKDD Kurang Menguntungkan Perkebunan Sawit Masyarakat Riau

JarNas – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Edwin Pratama Putra menyoroti soal Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terutama dampaknya pada penurunan APBD di Provinsi Riau.
“Turunya TKDD secara nasional khususnya di provinsi Riau akibat pandemi Covid-19 berdampak kepada penurunan APBD di Provinsi Riau,” ujar senator muda ini kepada wartawan Kampar, Jumat, (28/1/2022).
Dia menilai untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan salah satu variabel dari TKDD ini, masih belum bisa mengakomodir khusus di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dikatakannya, DBH Itu sudah merupakan amanat dari Undang- undang Hubungan Keuangan Pusat- Daerah (HKPD), maka dia berharap DBH di sektor perkebunan kelapa sawit ini bisa diakomodir secara baik.
“Dalam perubahan HKPD itu sudah dimuat di pasal 123 bahwa ada DBH lainya yang nanti akan diturunkan oleh pemerintah dalam bentuk Peraturan Presiden (PP) atau aturan turunan lainya bahwa variabel dana bagi hasil itu juga dimasukan DBH perkebunan kelapa sawit,” terangnya.
Sebagai provinsi penghasil kelapa sawit, ia menyarankan kepada pemerintah provinsi untuk membuat kajian seperti apa idealnya perhitungan DBH perkebunan kelapa sawit yang ada di Provinsi Riau.
“Kalau kita hitung itu pertahunya 200 sampai 300 triliun transaksi CPO kita, bayangkan seandainya bisa masuk ke daerah,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, skema yang seperti apa, berapa persen yang kita harapkan dari DBH kelapa sawit ini.
Setelah di evaluasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS) kelapa sawit selama ini tidak bisa menjawab kerugian daerah dari hasil perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Yang rusak jalan tapi yang di buat programnya pembinaan lain, ini mesti bagus formulanya,” tukasnya. (Arif/jnn)
What's Your Reaction?






