45 Bacaleg Diterima KPU, Partai Demokrat Targetkan 8 Kursi

JarNas – Partai Demokrat Kabupaten Kampar telah mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/5/2023).
Syarat pendaftaran telah diterima oleh Ketua KPU Kampar Maria Aribeni didampingi anggotanya di sekretariat KPU.
“Alhamdulillah, 45 Bacaleg Partai Demokrat Kampar telah didaftarkan dan semua syarat telah diterima oleh KPU,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kampar Rahmat Jevary Juniardo.
Pendaftaran Bacaleg diantarkan secara bersama-sama masyarakat simpatisan partai diawali dengan doa bersama di depan Sekretariat DPC Partai Demokrat dan setelah itu konvoi ke KPU diiringi musik tradisional dengan meriah.
“Mereka akan bertarung sebagai kontestan memenangkan pemilu pada 2024 dan pada Pemilu legislatif ini kita menargetkan dapat meraih 8 kursi dari enam daerah pemilihan dapat duduk di DPRD Kampar,” tegas Ardo sapaan akrab putra mantan Bupati Kampar Jefry Noer ini.
Ia berharap kepada seluruh calon legislatif, dan kader partai berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan target agar Partai Demokrat dapat merealisasikan harapan masyarakat yang selama ini meraka dambakan untuk memajukan Kabupaten Kampar.
Dikatakannya, bukan tidak mungkin Partai Demokrat meraih 8 kursi itu, sebab sebelumnya kepercayaan masyarakat terhadap partai berlambang mercy ini telah dibuktikan dan kerinduan mereka masih sering didengungkan setiap kali anggota partai turun menyambangi mereka. (raihan/jnn)
What's Your Reaction?






