Ahmad Yuzar Ingatkan OPD Susun RKPD 2026 Harus Taat Azas

JarNas - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan kepada seluruh pemangku kebijakan agar taat azas dalam penyusunan dokumen perencanaan dalam susun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar penetapan pengesahan APBD mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Harapan itu disampaikannya saat memimpin rapat pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kampar didampingi wakilnya Misharti dan Sekretaris Daerah Hambali di Aula Muara Takus Bappeda Kampar, Selasa, (18/03/2025).
Ia menyampaikan kepada seluruh kepala OPD agar penyusunan RKPD 2026 ini berpedoman pada capaian dari visi misi bupati dan wakil bupati serta lebih difokuskan pada sektor yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan pertanian serta pertumbuhan ekonomi.
Program unggulan Pemerintah Kabupaten Kampar diantaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Kampar melalui pendidikan berkualitas, kesehatan yang merata, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja.
Program lainnya adalah meningkatkan daya saing produk daerah dengan mengembangkan sektor UMKM, industri kreatif, serta hilirisasi produk pertanian dan perkebunan.
“Pra Musrenbang ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan dengan baik, sistematis, dan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Kampar yakni Mewujudkan Kabupaten Kampar yang Maju, Agamis, Berbudaya, Berdaya Saing, dan Sejahtera tahun 2030,” terangnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kampar Misharti berharap agar anak-anak Kampar mendapatkan pendidikan yang bermutu agar nantinya menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan.
Ia juga menambahkan program terkait peningkatan kesejahteraan kaum perempuan diantaranya meningkatkan pemberdayaan perempuan di segala bidang guna menciptakan kesetaraan dan mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Kemudian mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berbasis digital. Meningkatkan pembangunan keagamaan melalui dukungan bagi lembaga keagamaan, penguatan karakter islami, serta toleransi dan kerukunan antar umat beragama. (*)