Anggota Komisi I Minta Penjabat Bupati Copot Kepala OPD yang Tidak Profesional

JarNas – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Juswari Umar Said menegaskan agar Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengevaluasi dan mencopot jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak profesional dalam bekerja.
“Saya minta kepada Pak Firdaus segera mengevaluasi semua pimpinan OPD yang dinilai tidak profesional dalam bekerja, sebab standar ukuran kerja itu bukan pada kedekatan, akan tetapi ditunjukkan dengan prestasi-prestasi kerja yang membanggakan,” kata Juswari, Selasa (4/7/2023).
Selain itu advokat nonaktif ini juga meminta agar OPD yang terlalu lama bercokol di sebuah instansi dievaluasi dan dilakukan penyegaran agar ada pengembangan karir pegawai ke jenjang yang lebih tinggi dan bisa bergantian dengan pejabat lain yang juga memiliki potensi yang lebih baik. Bukankah sudah ada UU No 5 tahun 2014 mengatur tentang lamanya masa jabatan 5 tahun harus dievaluasi.
“Saya khawatir jika terlalu lama menjabat pada satu instansi akan melahirkan kerajaan kecil dan itu sudah patut diduga akan terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dapat menimbulkan kerugian negara dan kebocoran anggaran juga merugikan perkembangan karir pejabat lain sehingga mereka tidak bisa naik jabatan karena orang yang duduk itu-itu saja,” tukasnya.
Sebagai wakil rakyat dan bagian dari unsur pelaksana pemerintahan daerah, DPRD memiliki tugas untuk menyampaikan kritikan dan masukan kepada mitra sejajarnya.
“Kita menginginkan Pemerintahan Kabupaten Kampar dapat menjadi clean government dan clean governance bukan lagi good government dan good governance,” kata dia.
Fraksi Partai Demokrat sangat tidak menginginkan ASN tersandung kasus hukum karena ketidakprofesionalan pejabat yang duduk sebagai pimpinan di OPD karena hanya mengandalkan setoran-setoran yang dapat membuat pejabat terlena.
Apalagi lanjutnya, saat ini aparat penegak hukum telah mengincar adanya indikasi terjadinya penyelewengan kekuasaan dan dugaan korupsi seperti contoh kasus perekrutan guru bantu dan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Ada namanya tapi orangnya tidak pernah masuk dan gaji dibayarkan, ada nama dan orangnya tapi gajinya tidak nerima, ntah siapa yang nerima,” ujarnya.
Selain itu belajar dari pengalaman yang sudah ada seperti Kepala Dinas Kesehatan juga jadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT). Banyak kasus lain yang telah membuat nama pemerintah daerah Kabupaten Kampar tercoreng.
Kemudian dengan turunnya angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp7 miliar lebih menunjukkan kemampuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menggali sumber potensi PAD tidak maksimal. Padahal katanya dari situlah melihat keberhasilan pemerintah mengelola sumber keuangan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Penjabat Bupati hendaknya dapat mengevaluasi kinerja Bapenda dan OPD lain yang memiliki target-target PAD,” terangnya.
Contoh lain juga dapat dilihat dalam pencapaian target dari perparkiran, mana yang boleh dimintai uang parkir dan mana yang tidak boleh dan seharusnya tukang parkir juga memberikan karcis parkir, namun kebanyakan karcis tidak diberikan jika tidak diminta. Ini mengindikasikan banyak uang yang masuk ke kantong dari pada masuk ke kas daerah.
Selain itu penataan pasar Bangkinang Kota yang semerawut, parkir sembarangan, banyak penjual memakai badan jalan untuk berjualan di mobil-mobil sehingga memenuhi badan jalan dan menyulitkan pengguna jalan lain untuk lewat.
“Ini membuat para ibu-ibu yang ingin berbelanja di pasar jadi malas untuk berbelanja, maka jangan disalahkan jika para pedagang banyak yang mengeluh karena pasar sepi pembeli dan berdampak pada peredaran uang tidak berjalan, namun pungutan rutin ke masing-masing lapak pedagang terus dilakukan,” tukasnya.
Dia katakan, bagi OPD yang tidak mampu mengatasi hal-hal semacam ini juga harus di evaluasi. “Jangan tutup mata atau tutup telinga dan jangan hanya duduk di belakang meja saja,” ujarnya. (*)
What's Your Reaction?






