Bupati Kampar Sampaikan Rancangan PPAS dan KUA PPAS

JarNas – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto telah menyampaikan rancangan KUA PPAS dan PPAS di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (14/9/2021).
Dalam penyampaiannya, dia mengatakan bahwa perubahan anggaran perubahan PPAS APBD Kabupaten tahun 2021 disusun mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Dia katakan, ini merupakan bagian dari proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Secara keseluruhan pada tahap ini kita semua berharap dan anggaran bersama peringatan pemerintah daerah akan melakukan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 secara cermat dan efektif sehingga apa yang akan kita bahas bersama nantinya dapat menyentuh kepada substansi penyusunan APBD dimaksud serta dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Dalam pasal 4 ayat 1 Permendagri dimaksud menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan perubahan berdasarkan dan menyesuaikan dengan peraturan menteri dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah tahapan pembahasan selanjutnya adalah kesepakatan atau kesepahaman perubahan-perubahan yang merupakan tahapan dan langkah dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di atas yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021.
Anggaran perubahan adalah sebesar 2,581 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 245,457 miliar dan pajak daerah sebesar 120, 613 miliar dan daerah sebesar 12,032 miliar hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 27,946 miliar.
Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar 84,85 pendapatan sebesar 2,161 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan sebesar 1,986 miliar dan pendapatan transfer antar bank sebesar 174,899 miliar selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah yang penting dari pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar 111,819 miliar.
dalam rangka peningkatan pendapatan daerah pemerintah daerah telah menetapkan beberapa kebijakan pendapatan yakni mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan pajak daerah dan retribusi Daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalkan beban masyarakat, investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah termasuk mengoptimalkan pendapatan dari hasil
Kemudian memaksimalkan perolehan dana transfer pemerintah pusat dengan kebijakan koordinasi antara pemerintah Kabupaten daerah penghasil migas dan sumber daya alam lainnya bersama pemerintah provinsi Riau dengan kementerian terkait intensifikasi pemungutan pajak bumi dan bangunan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak penghasilan.
Upaya lain adalah dengan selalu mengupdate data terbaru tentang jumlah penduduk tahun terakhir jumlah masyarakat miskin dan jumlah PNS yang ketika mengoptimalkan data dari provinsi melalui koordinasi dengan pemerintah.
Selain itu Catur menjelaskan tentang kebijakan perdagangan daerah pada perubahan 2021 terdiri dari operasi belanja modal dan belanja transfer sebesar 1,856 triliun lebih yang dialokasikan untuk belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja subsidi belanja hibah dan belanja bantuan sosial alokasi belanja modal sebesar 319,473 miliar lebih yang dialokasikan untuk belanja modal tanah belanja modal peralatan dan mesin belanja modal gedung dan bangunan belanja modal dan belanja modal aset tetap lainnya.
Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar 5,005 miliar dan belanja transfer sebesar 342,96 yang lebih yang dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kebijakan tersebut memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum meliputi satu alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2021.
Alokasi anggaran untuk mendukung provinsi Riau tahun 2021 anggaran untuk belanja kesehatan 2019 dan belanja lainnya alokasi anggaran untuk mendukung program pembangunan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana prasarana pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik atas daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia hubungan pendidikan.
Alokasi anggaran untuk program prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Kampar berdasarkan perubahan rkpd tahun anggaran 2020 pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Pembiayaan daerah diperlukan untuk menutupi defisit anggaran dan atau untuk menampung surplus anggaran sebagaimana sama-sama kita pahami bahwa mulai dari tahun 2021 kita akan menerapkan aturan baru untuk perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yakni mengacu pada PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur sehingga kita harus menyesuaikan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran berupa pemerintahan program kegiatan pemerintahan organisasi pemerintahan kode akun belanja tersebut menggunakan aplikasi.
Usai rapat yang dihadiri dalam rapat itu, Forkopimda, staf ahli, para asisten dan sejumlah pimpinan OPD itu, dia mengatakan bahwa Kampar yang pertama menyampaikan KUA PPAS, tidak terlambat, provinsi saja belum, “Silahkan tanya ke kabupaten lain”, tukasnya. (nty/jnn).
What's Your Reaction?






