Dampak Pelatihan Jurnalistik Bagi Eksistensi Wartawan

Nov 17, 2022 - 05:14
 0  100
Dampak Pelatihan Jurnalistik Bagi Eksistensi Wartawan

BELAKANGAN banyak sekali kegiatan pelatihan jurnalistik diberikan oleh organisasi media dan organisasi wartawan untuk semua kalangan.

Pelatihan dimaksud agar sasaran yang mendapat pelatihan ini dapat menjalankan fungsi jurnalistik dalam menjalankan tugas di berbagai bagian

Seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Desa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kampus serta kepolisian juga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lembaga lainnya meminta untuk dilaksanakan pelatihan jurnalistik.

Tujuannya agar mereka yang dilatih mahir membuat rilis baik fungsinya sebagai laporan ke dalam maupun untuk pencitraan publik.

Setelah pandai menulis berita, tidak heran mereka melansir rilis itu melalui jaringan media sosial yang ada agar dapat dikutip oleh wartawan untuk ditayangkan di media mereka masing-masing.

Di suatu sisi, ilmu jurnalistik ini memang memberikan dampak positif, menjadikan semua orang yang pernah dilatih menjadi mahir menulis layaknya sebuah berita seorang wartawan, namun disisi lain dampak negatif itu justru berpengaruh terhadap eksistensi wartawan itu sendiri. Sebab rilis yang telah dibuat oleh petugas di bagian instansi atau organisasi itu dikirim melalui media WhatsApp grup yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur dan termasuk wartawan.

Tujuannya tidak lain agar rilis itu disalin oleh wartawan lalu ditayangkan di media masing-masing.

Tanpa disadari eksistensi wartawan di mata publik menjadi semakin kabur, disebabkan tugas, peran dan fungsinya telah diambil alih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian dan Bahkan Humas di bagian masing-masing perangkat organisasi atau instansi tertentu.

Orang akan mencari lembaga atau instansi itu daripada mencari wartawan. Dengan hanya memberikan informasi atau mengirimkan rilis oleh Humas atau Kominfo atau instansi pengirim lainnya maka selesailah untuk urusan publikasi. Dengan itu akan dihemat anggaran pengeluaran untuk bidang sosialisasi program kegiatan atau sebagai upaya membentuk opini pencitraan kepada publik daripada harus memakai jasa wartawan atau menggunakan media tertentu.

Jika memakai jasa wartawan tertentu asumsinya harus membayar jasa dan untuk bisa tayang di media yang memiliki orientasi profit akan semakin besar biaya yang harus dikeluarkan.

Media massa merupakan bentuk produk dari Perusahaan Pers, maka berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Perusahaan Pers harus berbadan hukum atau berbentuk badan hukum yaitu Perseroan Terbatas (PT).

PT dibuat dengan berbayar dan harus membayar pajak tahunan juga memiliki kewajiban membayar semua biaya operasional yang ditimbulkan akibat dari kegiatan yang dibuat, maka wajar kalau orientasi PT itu profit oriented. Selain itu ada kewajiban yang ditekankan oleh Dewan Pers dalam mematuhi Undang-undang Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, media yang berbadan hukum sudah jelas memiliki legalitas serta tanggungjawab yang bisa dipertanggungjawabkan, apalagi sebagai syarat utama seseorang memiliki media massa itu untuk posisi jabatan sebagai penanggungjawab atau pemimpin redaksi harus memiliki standar kualitas wartawan dengan predikat Uji Kompensasi Wartawan (UKW) level Utama.

Tidak jauh berbeda dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), selangkah saja bergerak sudah dihitung berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk perjalanan dinas dalam menjalankan tugasnya. Tanpa ada anggaran tidak mungkin bisa berjalan.

Kemudian sebagai seorang jurnalis yang memang benar-benar wartawan, bukan wartawan hanya sekedar memiliki kartu pers sudah seharusnya mahir menulis atau mengungkapkan fakta dan data dalam sebuah tulisan berbentuk berita dengan berpedoman kepada cara penulisan berita yang benar sesuai standar sebuah berita yang layak ditayangkan.

Kalau wartawan kartu pers, ketika diuji membuat sebuah berita berdasarkan fakta di lapangan maka akan terlihat kemampuannya untuk mengungkap hasil liputan untuk dituangkan dalam sebuah tulisan berbentuk berita dengan kecepatan waktu yang ditentukan hari itu juga.

Dilema lain, ketika rilis tidak ada akan membuat wartawan kartu pers kelimpungan untuk membuat berita, apalagi yang tidak melakukan hunting, sudah pasti tidak akan ada bahan yang akan dijadikan berita. Sebab rilis membuat wartawan menjadi pemalas dan dengan rilis cukup menghemat biaya, tidak perlu menghabiskan uang untuk mencari berita, cukup tunggu di rumah saja bahkan sambil berbaring pun berita sudah ada, tinggal copy paste saja.

Yang perlu diketahui standar dalam membuat berita itu ada aturan dan pedoman penulisan yang benar dengan memperhatikan cara penulisan yang tepat, singkat padat, bermakna dan mudah dimengerti, ejaan bahasa, gaya bahasa yang mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Fakta yang sering ditemui, rilis berita yang dikirim melalui, humas, Kominfo atau organisasi lain yang berkebutuhan kegiatan mereka ditayangkan oleh media massa banyak data yang salah, sehingga memiliki penafsiran yang berbeda, termasuk kesalahan menulis nama serta jabatan seseorang.

Salah satu contoh, ketika rilis dibuat tentang angka stunting di Kampar melonjak 1.393 anak ditayangkan, ternyata ada komplain, memprotes berita itu salah, yang dikomplain adalah wartawan yang menayangkan berita itu.

Begitu diminta data yang benar, ternyata berbanding terbalik dengan rilis yang dibuat yang telah tersebar kemana-mana. Fakta yang benar, angka stunting di Kampar turun 1.393 anak. Banyak lagi kesalahan rilis yang dibuat dan dikirim di WhatsApp grup. Sementara mereka yang punya kepentingan terhadap publikasi tidak pernah memberitahu kepada wartawan agar kegiatan mereka diliput, mereka hanya menghubungi humas atau Kominfo karena dianggap lebih praktis.

Persoalan lain, ketika wartawan yang benar-benar wartawan menulis berita sesuai dengan fakta yang terjadi, eh ,,, malah dikomplain dan diminta agar tidak membuat berita atau judul berita yang keras bahkan lebih parah lagi sang wartawan dimusuhi, dijauhi dan malah tidak diberi peluang terhadap kegiatan lainnya.

Begitulah adanya. (“)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow