FJRK Mengenal Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

JarNas – Forum Jurnalis Remaja Kampar (FJRK) yang dibimbing oleh insan pers dan Diskominfo belajar mengenai pedoman pemberitaan ramah anak di SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Sabtu (06/11).
Ini merupakan materi terakhir yang diikuti peserta dengan pemateri dari Kota Pekanbaru, Mawardi Tombang.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa anak terdiri dari dua kategori, yaitu usia 0-12 tahun (tanggung jawab orang tua) dan usia 12-16 tahun (remaja).
“Keterkaitan anak dalam sebuah kasus dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai pelaku, korban dan korban terkait”, ujar Mawardi.
Dia menjelaskan tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) bagi para jurnalis yang bertujuan untuk melindungi masa depan anak dan agar tidak terjadi perubahan perilaku pada anak tersebut.
Contohnya, dalam penulisan berita tentang anak, identitas anak harus disamarkan, seperti mensensor wajah anak tersebut.
Setelah memberikan materi, Mawardi memberi tugas kepada peserta untuk membuat teks berita sesuai dengan contoh kejadian yang diberikannya, yang setelah itu Mawardi memanggil peserta satu per satu untuk mengoreksi teks berita dari masing-masing peserta.
Menjelang akhir acara, anggota tim Aprizal mengingatkan tentang jenis-jenis media, diantaranya media cetak, televisi, online, dan media radio.
Di sisi lain, koordinator tim Netty Mindrayani mengulas sedikit tentang fotografi. “Menjadi fotografer jurnalistik itu harus memiliki mental dan keberanian”, ujarnya.
Setelah pertemuan ini, akan dilakukan praktek lapangan untuk mewawancarai Bupati Kampar atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar. (Reyvaldo Raditya/jnn)
What's Your Reaction?






