Kajati Maluku Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan JAMWAS Kejagung RI

Jun 23, 2025 - 20:03 WIB
Kajati Maluku Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan JAMWAS Kejagung RI

JarNas  - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum beserta rombongan melakukan Kunjungan Inspeksi Pimpinan diwilayah Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Senin (23/06/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian beserta para asisten, para Kajari se-Maluku, Kepala Bagian Tata Usaha dan Para Koordinator serta Para Kacabjari se-Maluku, hadir menjemput JAMWAS Kejagung RI beserta rombongan melalui VIP Pemda Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, disambut baik dengan Tarian Adat Lenso dari Sanggar Kayla yang merupakan Tarian khas Provinsi Maluku yang kerap digunakan pada saat penyambutan tamu-tamu yang berkunjung di Provinsi Maluku.

"Selamat datang kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta rombongan, ini pertama kalinya Pimpinan Kejagung RI menggunakan Aula Sasana Adhyaksa setelah peresmian, semoga kegiatan inspeksi Pimpinan diwilayah Kejaksaan Tinggi Maluku berjalan lancar," kata Kajati Maluku Agoes SP.

Ia mengimbau kepada seluruh jajaran baik di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri didaerah yang mengikuti secara virtual, dapat mendukung kegiatan ini dengan mempersiapkan data pendukung dan data administrasi lainnya yang berhubungan dengan kegiatan inspeksi Kejagung selama empat hari ke depan di Provinsi Maluku.

Agoes memaparkan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku 2024 dan 2025 periode Mei 2025, yang tertuang di dalamnya mengenai realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Anggaran 2024 telah kami realisasikan dengan baik yakni total penyerapan sebesar 92,71 persen, sedangkan untuk pagu anggaran tahun 2025 ini telah terserap 32,88 persen per-Mei 2025 yang telah difungsikan untuk rencana strategis dan program-program skala prioritas, serta PNBP T.A 2025 yang juga telah terealisasi 59,77persen,” terangnya.

Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran didaerah dalam rencana strategisnya, meliputi peningkatan efektivitas pengelolaan PNBP, Fokus pada kegiatan yang menghasilkan PNBP. Pendapatan dari penjualan barang rampasan dan pengembalian uang negara dari kasus korupsi serta target PNBP T.A. 2025 senilai Rp4.395.734.000, berhasil terealisasi 59,77 persen atau sebesar Rp.2.627.451.455.

Sementara untuk program skala prioritas, akan terus melakukan optimalisasi peningkatan PNBP, optimalisasi kegiatan JMS dan Jaga Desa, optimalisasi pelaksanaan restorative justice termasuk narkotika, optimalisasi penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan pemulihan keuangan negara, optimalisasi pendampingan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya serta optimalisasi peran pengawasan sebagai penjamin mutu dan penjaga integritas.

Dalam pelaksanaan penanganan perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum oleh Kejaksaan di Wilayah Maluku, Kejati telah berhasil menuntaskan 180 perkara selama 2024 dan 65 perkara terhitung periode Mei 2025. Sedangkan pada Bidang Tindak Pidana Khusus, pihaknya telah melakukan satu perkara eksaminasi, enam lokasi supervisi, enam perkara penyelidikan, lima perkara penyidikan dan lima perkara pra penuntutan.

Sementara pada bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil menyelesaikan 100 persen seluruh kegiatan pada 2024 dan kegiatan selama periode Mei 2025 telah berjalan baik, termasuk pada Bidang Pidmil dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selain itu, Kajati juga memaparkan dirinya bersama jajaran telah berhasil melakukan penyelamatan aset dan keuangan negara yakni pada Bidang Pidsus tahun 2023 sebesar Rp. 4.156.698.333, tahun 2024 sebesar Rp. 4.182.346.462 dan tahun 2025 sebesar Rp.1.388.709.145.

Sedangkan pada Bidang Datun, Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp. 19.926.580.362,- melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara bersama PT. PLN (persero) Unit Induk Pembangunan Maluku Papua dalam proses Litigasi Perkara Perdata sebagai tergugat dengan objek sengketa yakni Ganti Rugi Timpahan Right Of Way (RoW) Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Pembangunan SUTT 70 kV GI Namlea – GI Namrole Span TIP 66 s.d TIP 71 di Desa Ohilahin, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Diakhir paparan yang disampaikan, Kajati Agoes SP mengapresiasi seluruh pihaknya yang telah bekerja dengan baik mulai dari kegiatan Restoratif Justice, Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Penataan Barang Milik Negara, Percepatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi melalui perhitungan kerugian negara menggunakan Audiotor Kejaksaan Tinggi Maluku, Mendukung Pembangunan PSN dan PSD serta pelaksanaan kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kegiatan Tugas Kerja.

“Kami berharap dalam pengarahan yang akan disampaikan Bapak Jamwas nanti, dapat memberikan semangat kepada seluruh rekan – rekan dan para Pegawai demi untuk peningkatan Kinerja yang semakin baik kedepannya,” harapnya.

Sementara itu JAMWAS Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum memberikan pengarahan diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kajari se-Maluku, para Pejabat Esselon III dan IV, para Kacabjari se-Maluku serta para pegawai jaksa dan tata usaha Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam pengarahannya, JAMWAS menyebut kedatangannya bersama Tim Pengawasan Kejaksaan Agung, sebagaimana Surat Perintah Jaksa Agung untuk melaksanakan Visi Pimpinan ke Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran didaerah berdasarkan tugas pokok kami untuk memastikan Visi, Misi dan Tusi Kelembagaan, sudah dilaksanakan sampai di paling ujung Satker utamanya di Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Melalui inspeksi Pimpinan ini, saya akan menyampaikan pembaruan dari Peran Jaksa Agung Muda Pengawasan sebagai Penjamin Mutu dan Penjamin Kualitas terkait dengan kinerjanya serta individu masing-masing, dan ini sangat penting untuk kepedulian kita kepada Kejaksaan,” ungkapnya.

Ia ingin memastikan, harus ada peningkatan soft skill, semangat kepedulian terhadap Kejaksaan dan inovasi untuk peningkatan kinerja.

“Kejaksaan sampai hari ini, mendapat peringkat ketiga setelah presiden dan TNI, olehnya itu jaksa agung telah memerintahkan kepada saya selaku JAMWAS untuk menjaga kepercayaan ini agar tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan agar seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat bekerja sebaik-baiknya, jangan memanfaatkan absen mobile hanya untuk memastikan kehadirannya saja, tetapi harus bekerja maksimal delapan jam berdasarkan tunjangan kinerja pada kegiatan yang dilakukan masing-masing pegawai.

“Saya ingatkan kepada seluruh pemeriksa di bidang pengawasan, agar lebih peduli dan tegas serta gunakan instrumen untuk memonitoring individu atas pencapaian kinerja berdasarkan tunjangan kinerja yang telah diterima,” tegasnya.

Selaku JAMWAS, dirinya telah membuat kebijakan dengan persetujuan Jaksa Agung, mengenai peran Asisten Pengawasan sebagai miniatur JAMWAS untuk melakukan monitoring secara daring dengan seluruh satker di daerahnya masing-masing terkait pencapaian kinerja masing-masing bidang, inovasi, penyerapan anggaran, perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat serta penginputan indeksasi mengenai SPIP dan lainnya.

Ia juga berdiskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku terkait berbagai permasalahan yang sementara dihadapi, baik secara internal maupun ekternal dilingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selepas itu rombongan menuju ke Kejaksaan Negeri Ambon untuk melanjutkan kegiatan pengarahan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Ambon dan dijadwalkan JAMWAS beserta rombongan juga akan melakukan kegiatan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Masohi dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di Piru pada keesokan harinya.
 
Turut mendampingi JAMWAS Kejagung RI, Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Supardi, S.H, Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Waluyo Heryawan, S.H, Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Ardi Hakitama, S.E, Operator Pengembangan Sarana Iptek pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Yosia Gesang Lumadi, A.Md dan Ajudan (ADC) Jaksa Agung Muda Pengawasan Yohanes R. Bayu Ispriyanto. (redaksi)