Kamsol Di Mata Januar Rambo

JarNas – Hampir setahun Kamsol memimpin Kabupaten Kampar, tepatnya 22 Mei mendatang Surat Keputusannya sebagai Penjabat Bupati Kampar berakhir dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Selama ia menjabat, sejumlah pandangan muncul dari berbagai kalangan akan kinerjanya itu. Lalu bagaimana kepemimpinannya di mata anggota legislatif.
Salah satunya anggota Fraksi Partai Amanah Nasional DPRD Kabupaten Kampar Januar Rambo menilai Penjabat Bupati Kampar Kamsol adalah orang yang merakyat dan sangat dekat dengan rakyat.
“Sejak Penjabat Bupati Kampar Kamsol datang ke DPRD diawal masa jabatannya, saya melihat ia adalah orang yang serius bekerja,” kata Januar, Selasa (7/3/2023).
Selain itu dalam kaca mata Januar Rambo menilai bahwa Kamsol sangat dekat dengan masyarakat. Ia tidak pernah menolak atau keberatan hadir di setiap undangan masyarakat dan tidak kenal lelah bekerja sepenuh hati.
Dia mengajak kepada bupati dapat bersama-sama membangun Kabupaten Kampar dengan merata di seluruh desa. Mungkin selama ini ada daerah yang belum tersentuh pembangunan.
Karena dengan sering turun ke desa, sudah barang tentu Penjabat Bupati sudah tau apa saja yang menjadi kebutuhan pembangunan masyarakat di seluruh penjuru desa ini.
“Besar harapan masyarakat melalui pak Kamsol dapat menikmati pembangunan yang adil dan merata,” ujarnya.
Jika diawal kepemimpinannya menjadi Penjabat Bupati anggaran pembangunan telah ditetapkan dalam APBD, ia tidak dapat berbuat banyak terhadap aspirasi masyarakat.
Maka dengan adanya peran langsung dari Penjabat Bupati dalam hal penyusunan anggaran pembangunan 2023 diharapkan rencana program pembangunan juga visi dan misi yang sudah ditetapkan dapat tercapai.
Ia mengajak bersama DPRD Kampar membangun negeri ini. Anggota DPRD melalui ketersediaan dana pokir yang telah diatur dalam perundang-undangan dapat turut serta menyalurkan anggaran pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Sinergitas yang seperti ini merupakan langkah yang terbaik sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat terhadap wakilnya dapat terwujud,” ujar anggota legislatif tiga periode ini.
Soal apakah jabatan Bupati ini dapat dilanjutkan atau tidak itu bukan domainnya legislatif sebab itu merupakan kewenangan Gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat yang dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
“Yang jelas tugas sebagai anggota legislatif hanya menjalankan fungsi budgeting dan mengawasi seluruh kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan,” ujarnya. (adv/jnn)
What's Your Reaction?






