Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kampar Minta Hakim Agung Tolak Permohonan PK KSP Moeldoko

May 28, 2023 - 08:01
 0  224
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kampar Minta Hakim Agung Tolak Permohonan PK KSP Moeldoko

JarNas – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar H. Juswari Umar Said, SH., MH menanggapi himbauan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait rencana pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Juswari Umar Said, PK yang diajukan KSP Moldoko tidak memenuhi dari ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Undang2 No 14 tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung. Permohonan peninjauan kembali putusan perkara perdata yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan hanya berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut :

  1. Apabila putusan didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat pihak lawan yang diketahui setelah perkaranya diputus atau didasarkan pada bukti-bukti yang kemudian oleh hakim pidana dinyatakan palsu;
  2. Apabila setelah perkara diputus, ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan;
  3. Apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih dari pada yang dituntut;
  4. Apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpa dipertimbangkan sebab-sebabnya;
  5. Apabila antara pihak-pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertentangan satu dengan yang lain;

“Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, sementara gugatan yang diajukan oleh Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan, PK ini hanya mencari-cari alasan saja, saya berharap majelis Hakim Agung yang mengadili perkara PK menolak permohonan PK yang diajukan oleh KSP Moldoko,”, tegasnya.

Dia sebutkan, hukum adalah panglima yang harus ditegakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hakim dalam memeriksa perkara harus , bebas dan merdeka dari tekanan siapa pun termasuk tekanan penguasa.

Himbauan itu disampaikan dalam menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof. Denny Indrayana di media sosial twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).

SBY menghimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tukas Presiden keenam RI tersebut.

Menurut lawyer non aktif ini persoalan akan pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko itu bukanlah tindakan yang benar, sangat tidak masuk akal dan tidak bijaksana. Dia berharap seluruh kader Partai Demokrat siap berjuang menegakkan keadilan. (nty/jnn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow