Mengejar Keadilan : Kisah Horor Mucikari Anak di Bawah Umur di Kabupaten Kampar

May 13, 2024 - 08:05
 0  16
Mengejar Keadilan : Kisah Horor Mucikari Anak di Bawah Umur di Kabupaten Kampar
Diva Dwi Anggari SMANSA Bangkinang Kota

Konsep Asli :

"Mengejar Keadilan: Kisah Horor Mucikari Anak di Bawah Umur di Kabupaten Kampar"

Penulis Diva Dwi Anggari SMANSA Bangkinang Kota

KAMPAR, Jaringnasional.com - Mucikari anak di bawah umur telah menjadi masalah sosial yang serius di Indonesia, kasus yang terjadi di Kabupaten Kampar, Riau, adalah kasus Bunga, seorang anak berumur 13 tahun yang dicabuli oleh dua orang laki-laki berumur 20 dan 25 tahun.

Pada hari Rabu yang gelap (8/5/2024), sebuah kegelapan lain menyelimuti Kabupaten Kampar, Riau, ketika seorang gadis belia bernama Bunga, usia 13 tahun, menghilang tanpa jejak. Langkah-langkahnya yang terakhir terdengar di koridor sekolah, tetapi pulangnya tidak pernah terjadi. Kegelapan itu semakin dalam ketika sang ibu, dengan nama samaran Fatimah, mengalami kecemasan yang tak terkendali karena tidak bisa menemukan putrinya hingga akhirnya melaporkan hal ini pada kepolisian.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Kec.Bangkinang Kota Polres Kampar, Ipda Riski Pratama, melacak keberadaan Bunga dan diketahui Bunga sedang berada di sebuah tempat. Kemudian polisi melakukan penggerebekan dan menemukan Bunga di dalam rumah itu. Hasil introgasi kepada Bunga, ia mengaku sudah ditipu oleh seseorang bernama Polan, yang ternyata Polan adalah pacarnya si Bunga. Awalnya Bunga mengira Polan hanya mengajaknya nongrong di sebuah warung tempat minum dan bersantai, ternyata Polan memperkenalkan Bunga kepada Badu secara diam-diam lewat telepon. Setelah Polan membuat janji dengan si Badu bertemu disuatu tempat, akhirnya Bunga diajak jalan lagi untuk menemui Badu. Disitulah peristiwa itu terjadi. Bunga dicabuli oleh Badu dan Polan.

Kisah Bunga bukanlah sekadar kisah perorangan. Ia adalah cerminan dari masalah yang lebih besar yang menghantui masyarakat, terutama di daerah pedesaan seperti Kabupaten Kampar. Kurangnya kesadaran akan bahaya kejahatan seksual atau perdagangan manusia, terutama di kalangan remaja, membuat anak-anak menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan. 

Pentingnya peran pemerintah, lembaga sosial, dan kesadaran masyarakat dalam mengatasi masalah ini tidak bisa diremehkan. Pendidikan tentang kesadaran diri dan hak asasi manusia harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan. Lebih dari itu, penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang kuat bagi korban adalah kunci untuk memberantas praktik kejahatan yang mematikan ini. Kisah Bunga harus menjadi cambuk bagi kita semua untuk bertindak, agar tidak ada lagi korban seperti dirinya yang harus mengalami kegelapan yang tak terbayangkan di usia yang seharusnya penuh dengan cahaya dan harapan. (*)

Koreksi :

  1. Pelakunya yang mencabuli 1 orang, yang satu mucikari
  2. Penulisan kata tidak boleh disingkat

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow