Urgensi Penerapan Kebijakan Lingkungan di Sektor Manufaktur

Oct 14, 2023 - 03:26
 0  45
Urgensi Penerapan Kebijakan Lingkungan di Sektor Manufaktur

JarNas - Kebijakan perindustrian di Indonesia diatur dan dikelola oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang dijabarkan dalam Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Presiden RI No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, Rencana Strategis Kementerian Perindustrian 2020-2024, dan Dokumen Peta Jalan Making Indonesia 4.0 sektor manufaktur menjadi salah satu sektor industri andalan yang membawa dampak signifikan bagi negara berkembang.

Alasannya yakni karena dalam sektori ini, pemerintah bisa mengoptimalkan angka investasi, tingkat ekspor, sekaligus memaksimalkan penyerapan tenaga kerja. Inilah yang menjadi salah satu alasan Kementerian Perindustrian terus memberikan dukungan terhadap industri manufaktur di Indonesia agar berkembang ke arah yang berkelanjutan. 

Wujud upaya tersebut ditunjukkan melalui konsep industri hijau yang diterapkan dengan prinsip penggunaan sumber daya alam secara efisien, dapat didaur ulang, ramah lingkungan, berkelanjutan, serta upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi energi alternatif (kemenperin, 2023). Upaya ini juga sejalan dengan isu ESG, yakni Environmental Social Governance, yang menjadi perhatian khusus dan World Economic Forum.

Isu ESG memandang bahwa kegiatan bisnis bukan lagi sekedar produk atau persaingan antar sektor melainkan juga berhubungan erat dengan iklim (Saroh, 2023). Perusahaan yang menerapkan ESG berpeluang untuk memperoleh banyak keuntungan, salah satunya adalah meningkatnya daya saing. Selain itu, perusahaan yang menerapkan ESG juga akan memiliki manajemen risiko yang lebih baik dibandingkan perusahaan yang tidak menerapkannya (Media Indonesia, 2022). 

Salah satu sektor manufaktur di Indonesia yang bisa menerapkan ESG adalah pabrik  baja nasional terbesar, yakni PT Gunung Raja Paksi Tbk. Perusahaan ini menunjukkan komitmennya untuk menjalankan bisnisnya dengan strategi hijau dengan membeli kredit karbon.

Selain itu, kepedulian Pabrik Paksi terhadap lingkungan juga ditunjukkan melalui peluncuran buku panduan strategi lingkungan sosial dan tata kelola (ESG) sebagai bentuk dukungan mereka terhadap pengurangan emisi karbon di Indonesia. (CNBC Indonesia, 2022). Aksi ini sejalan dengan Kebijakan Green Manufacturing yang merujuk pada sistem produksi atau operasional bisnis yang tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

Sistem ini telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia yang berkomitmen untuk k lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam semua kegiatan yang dilakukan terutama dalam mengurangi CO2 dan mengurangi polusi dari industri (Amaranti et al., 2017). 

Selain itu, Green Manufacturing tidak dapat dipisahkan dari konsep sustainable manufacturing yang berarti pembuatan produk yang memiliki nilai ekonomis melalui proses yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, menghemat energi dan sumber daya alam, serta melestarikan sumber daya alam dan energi untuk menjamin ketersediaannya di masa yang akan datang.

Relevansinya dengan kebijakan perindustrian di Indonesia dapat kita lihat dari kebijakan Kementerian Perindustrian yang mengambil langkah-langkah nyata dalam rangka mendorong industri manufaktur menuju konsep industri hijau dan prinsip-prinsip ESG (Environmental Social Governance). Hal tersebut dapat kita lihat dari dukungan Kementerian Perindustrian pada proyek pembangunan panel surya yang dilakukan oleh PT Unilever Indonesia di pabrik Beauty & Wellbeing dan Nutrition yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang. 

Selain mengurangi emisi, penggunaan panel surya juga membantu Unilever Indonesia dalam upaya meningkatkan efisiensi operasional mereka. Dalam situasi di mana harga komoditas masih tidak stabil, terutama gas alam yang digunakan dalam pembangkit listrik, penggunaan listrik dari panel surya berpotensi untuk mengurangi pengeluaran biaya.

Dari pemaparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan pabrik di Indonesia telah mengarah pada kebijakan green production yang dilandasi oleh kesadaran tentang pentingnya untuk menjalankan proses produksi secara bertanggung jawab sehingga tidak merugikan lingkungan dan warga sekitar.

Dari fenomena penerapan ESG yang semakin banyak diberlakukan pada berbagai sektor industri di Indonesia, kita bisa melihat komitmen pemerintah Indonesia dan sektor manufaktur berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperhatikan isu lingkungan, dan berkontribusi pada pemenuhan prinsip-prinsip ESG dalam bisnis.

Penulis : ALDA TIRTA MAIZA

Mahasiswi Universitas Andalas

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow