Tulisan "Welcome to Bangkinang" Dikritik

JarNas – Penggunaan bahasa asing acap kali menjadi kebanggaan bagi sebagian masyarakat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebuah tulisan dengan bahasa asing terpampang jelas dan besar di tengah-tengah kota Bangkinang “Welcome to Bangkinang”. Tulisan itu mendapat kritikan keras dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Muhammad Muis.
“Saya sering bolak balik ke Bangkinang, tidak satupun saya melihat ada bule disini, mengapa harus memakai bahasa asing, mengapa tidak memakai bahasa Indonesia “Selamat datang di Bangkinang”, tukasnya.
Kritik itu disampaikan saat sosialisasi profesional pelayanan bidang bahasa dan hukum serta strategi pelestarian bahasa daerah dalam rangka gerakan literasi nasional di aula kantor Bupati Kampar, Senin (21/6/2021).
Dia menegaskan, jika bapak ibu disini punya kuasa rubahlah tulisan itu dan gunakan bahasa Indonesia saja.
Dijelaskannya, pentingnya menerapkan pemakaian bahasa Indonesia yang benar agar tidak menimbulkan salah pengertian dan pemahaman, terutama dalan penyelesaian sengketa kasus disebabkan penafsiran penggunaan bahasa yang keliru.
“Sering kita menemui kasus yang melibatkan ahli bahasa untuk memberikan penjelasan di muka persidangan terkait masalah pencemaran nama baik, ketika di kasuskan ternyata dalam tinjauan bahasa tidak bermakna penghinaan”, ujarnya.
Dalam hal penggunaan bahasa harus menggunakan kata atau kalimat yang tepat sehingga tidak mengundang perbedaan penafsiran terhadap maknanya agar tidak menimbulkan persengketaan.
Dia mengulas tentang makna sumpah pemuda, dimana bahasa pemersatu dan yang dijunjung tinggi adalah bahasa Indonesia, maka perlu kecintaan untuk melestarikannya.
Ia juga menyentil tentang kebiasaan trend di masyarakat yang sering memakai bahasa asing untuk menamai toko mereka. Meskipun tidak ada laramgan tidak bisa menggunakannya, namun tersirat ajakannya agar semua masyarakat dapat lebih mencintai bahasa pemersatu kita.
“Indonesia menempati nomor urut kedua di dunia memiliki bahasa daerah terbanyak, 718 bahasa daerah ada di Indonesia”, kata dia.
Selain Muis, ada tiga orang yang menjadi narasumber pada acara itu yakni Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Abdul Hak, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, Jupri dan Kanit III Polres Kampar Feri Curie Ambarita.
Abdul Hak, menjelaskan secara rinci tentang teknis penggunaan bahasa yang tepat, dan memberikan informasi bahwa siapa saja dapat memberikan kontribusi untuk mengisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara online menambah kosa kata bahada daerah masing-masing.
Dia mengajak masyarakat memperkaya bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah.
Jupri yang membuka secara resmi acara itu menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya sejalan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar yang memiliki wilayah yang sangat luas, apalagi saat ini pemerintah tengah gencar membuat produk undang-undang sehingga memerlukan tatabahasa yang tepat dan benar.
Sementara itu perwakilan dari Polres Kampar, Feri Curie Ambarita menjelaskan bahwa dalam penerapan pemakaian bahasa memang sering menjadi bahasan serius untuk menetapkan sebuah peristiwa hukum berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik, apakah itu bermakna penghinaan atau tidak, ini memerlukan kajjan bahasa yang tepat dan benar.
Kegiatan berlangsung hingga tengah hari, semua peserta mengikuti hingga akhir acara. Diantaranya dari Kadin, Kejari Bangkinang, dari PWI Kampar langsung dihadiri Ketua, Akhir Yani, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Bangkinang, Hendra Permadi, bagian protokol pemdakab dan pegawai Diskominfo. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






