Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Kampar Kemana ya?

Jul 8, 2022 - 22:35
 0  75
Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Kampar Kemana ya?

JarNas – Sepeninggalan mantan Bupati Kampar Jefry Noer ada bangunan Panti Rehabilitasi yang letaknya di Kantor Dinas Kesehatan saat ini. Sebelumnya gedung itu adalah bekas Rumah Sakit Umum Bangkinang Kota di Jalan A. Rahman Saleh.

Namun setelah tidak lagi menjabat hasil perencanaan dan kinerja yang sedemikian baiknya saat ini hilang tidak berbekas.

Panti Rehab itu dikelolah oleh Badan Narkotika Kampar (BNK) yang diketuai oleh Djanuarel.

Selama kepemimpinan Djanuarel telah menoreh prestasi di tingkat nasional tersebab dengan dukungan penuh dan komitmen Jefry Noer panti ini memiliki beberapa tenaga konsoler, psikiater dan sejumlah tenaga kerja yang membantu bahkan mendapatkan anggaran dari BNN sebesar Rp2 miliar.

Prestasi kerja itu, BNK Kampar pernah diminta membantu BNN Jakarta untuk tenaga konsoler saat melakukan program rehabilitasi bagi para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jakarta, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Sumatera Selatan dan SPN Pekanbaru

“Ini yang aneh tapi nyata dan patut dijadikan kebanggaan,” kata Jefry Noer ketika dimintai tanggapannya, Sabtu.

Dikatakannya, hal ini karena BNK Kampar memiliki tenaga Konselor yang cukup hasil pelatihan bersama dengan BNN dan pelatihan sendiri, terutama konselor yang mantan pencandu.

BNK Kampar melakukan rehab kepada semua pencandu dan yang sudah selesai direhab tidak dibiarkan begitu saja melainkan terus dibina bahkan disekolahkan ke beberapa lembaga pelatihan di Jakarta dan Bogor.

Setelah selesai latihan mrk digunakan di BNK Kampar bersama-sama konselor lainnya seperti Psikolog dan para Ustadz.

Kesuksesan itu diraih saat Jefry Noer menjabat sebagai Bupati Kampar periode kedua, kondisi BNK Kampar sangat memprihatinkan, pegawainya yang agak rutin ke kantor hanya satu orang. Kantornya pun satu ruangan kecil di komplek Islamic Centre.

Melihat permasalahan narkoba harus menjadi perhatian serius, maka Jefry Noer segera membuat beberapa kebijakan antara lain mengangkat Kepala Pelaksana Harian baru (AKBP Purn.Djanuarel) dan mengganti para pegawai yang tidak pernah aktif.

Ketika itu terdata banyak sekali generasi muda pencandu narkoba yang membuat para orang tua seperti setengah gila, namun tidak ada tempat mengadu yang bisa menangani.

Pihak Polri hanya menangkap dan memenjarakan. Padahal para pencandu itu harus diselamatkan karena mereka adalah korban dari peredaran gelap narkoba, akibat belum berhasilnya kita membasmi dan menangkap cukongnya.

Ditinjau dari sisi lain, para pemuda pencandu itu harus diselamatkan dengan dilakukan direhab, sebab dengan memenjarakannya tidak menyelesaikan masalah, bahkan bisa membuat mereka semakin terjerumus karena didalam penjara mereka akan bergaul dengan para cukong yang tertangkap.

Sebaliknya, bila mereka tidak direhab, mereka bisa mengajak pemuda lain menjadi pemakai baru sehingga jumlah pencandu akan bertambah terus.

Berdasarkan permasalahan itu, maka BNK Kampar membuat terobosan mengadakan program rehabilitasi rawat inap pencandu narkoba.

Program itu diawali dengan magang atau pelatihan sebanyak 6 orang pegawai BNK sebagai konselor dan tenaga utama rehabilitasi di Balai rehabilitasi milik BNN di Lido Bogor.

Kemudian Ktr BNK Kpr dipindahkan ke bekas RSU Bangkinang sehingga bisa menjadikan asrama rehab seperti layaknya asrama pendidikan kedinasan.

Langkah-langkah ini menjadi perhatian dari BNN Jakarta dan membuat mereka meninjau langsung ke Bangkinang.

BNN Jkt sangat menghargai dan bahkan memberi bantuan biaya per tahun sesuai jumlah pencandu yang direhab.

Sampai pertengahan tahun 2018 BNK Kampar bisa merehab sekitar 600 org pencandu.

Hebatnya, ketika itu Kampar menjadi satu-satunya pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi di Indonesia yang punya Balai Rehabilitasi Pencandu Narkoba. Sementara ditempat lain seperti di Bogor dan di Batam adalah milik BNN Pusat.

Sayangnya, setelah Bupati Kampar berganti, program rehab itu tidak berjalan lagi dan BNK pun tidak terlihat lagi kegiatannya.

Ini merupakan tantangan bagi Pj. Bupati sekarang karena masyarakat sangat berharap BNK dan program rehabnya aktif kembali. Bila tidak, kemana mereka akan mengadu.

Masyarakat tidak sanggup mengantar anaknya ke Balai Rehab Bogor atau Batam. Di samping biaya mengantarnya besar juga prosedurnya dirasa oleh masyarakat sulit.

Kemana mereka bisa mengadu, mana instansi lain yang khusus menangani ini, tidak ada. Mengatasi masalah narkoba yang menelan korban tiap menit, yang lebih rawan daru kejahatan lain, bagi masyarakat lebih berarti dari pada jalan tol untuk mobil mewah.

Persoalan narkoba saat ini juga menjadi kerisauan Penjabat Bupati Kampar Kamsol apalagi belum lama ini Kampar telah melakukan deklarasi Kampar Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Kerisauan itu disebabkan data yang diperoleh selama enam bulan sejak Januari hingga Juni ini sudah hampir 285 orang ditangkap karena kasus narkoba.

Ditanya kepada Kamsol untuk memperbaiki ini dia mengatakan bahwa telah mendapatkan informasi tentang ini semua karena itu dalam waktu dekat akan mengupayakan akan membuat kembali panti rehab itu.

Dia menyebutkan bahwa BNNP sudah siap mendukung akan rencana ini. (nty/jnn)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow