Penegakkan Hukum Itu Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Mar 1, 2025 - 05:42
 0  20
Penegakkan Hukum Itu Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Sumber : https://www.kibrispdr.org/

Zaman semakin gila!!!. Penegakan keadilan di negeri ini kian tak menentu, sebab hukum dan keadilan itu bisa berdiri hanya dengan siapa yang memiliki materi atau uang yang banyak bukan berdasarkan pada apa objek perkara yang menjadi topik bahasan hukum.

Pencari keadilan hanya berlaku buat kalangan bawah yang nyaris tidak dapat diperoleh dan hanya menggantungkan harapan pada penegak hukum yang memiliki nurani.

Yang tidak nemiliki nurani yang peka hanya berprinsip bahwa "Yang menegakkan keadilan hanya diberikan penghargaan tidak memberi kenyang", maka banyak yang memilih untuk kenyang meski harus mengabaikan mereka yang terzalimi.

Miris saat ini APH sudah beralih prinsip "Keadilan hakiki itu hanyalah milik Allah semata, kita hanya manusia biasa".

Membasmi koruptor bukan hal yang mudah, karena koruptor yang sesungguhnya itu berasal dari kalangan APH itu sendiri.

Dalih memberikan keamanan ketika penyusunan anggaran harus berkoordinasi dengan APH, namun sesungguhnya disitulah celah tersembunyi dan disembunyikan apabila tidak mencapai kata sepakat atau tidak ada bagian dari mereka.

Bertahun-tahun masyarakat adat Kenegerian Senamanenek menuntut keadilan ditegakkan atas perlakuan sang koruptor terhadap perjuangan memperoleh hak-haknya terhadap hasil perkebunan sawit dari tanah yang mereka miliki seluas 2,800 hektar, namun sampai saat ini tetap "Merana atau kalah" acap kali ada yang ingin memperjuangkan.

Seperti lingkaran setan, semua unsur yang terlibat seperti menutup mata dan tutup telinga terhadap kasus itu. Konon kongkalingkong itu terjadi setelah uang miliaran rupiah disetorkan untuk oknum pejabat dari APH itu sendiri juga terhadap sejumlah pejabat untuk tutup mulut.

Belum lama ini, permasalahan ini kembali terkuak atas perkara pra peradilan terhadap kepolisian yang dilakukan dua kuasa hukum dari masyarakat pemilik lahan di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Juswari Umar Said dan Emil Salim. 

Perjuangan itu kandas kembali setelah dihadirkan sejumlah saksi dan barang bukti terhadap gugatan Suarat Penghentian Penyidikan (SP3) yang dilakukan pihak kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang Rp4 miliar yang dilakukan oleh Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) Alwi Arifin di ruang sidang Pengadilan Negeri Bangkinang meski secara terang terungkap fakta persidangan adanya Berita Acara Pemeriksaan yang mengungkap kebenarannya.

Ada tanda tanya mengapa saat sidang keputusan digelar, gedung Pengadilan Negeri Bangkinang dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata menjaga situasi sidang. 

Kondisi ini menunjukkan betapa beratnya sebuah Keadilan itu dan hampir mustahil dapat ditegakkan jika tidak dengan kekuasaan yang besar dan adanya uang yang banyak. 

Yang membela satu pelaku begitu banyak karena uangnya juga sudah banyak habis untuk menutupi kasus tersebut.

Begitulah keadilan di negeri ini Tajam Kebawah Tumpul ke Atas. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow