Penjabat Bupati Jawab Rinci Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kampar

JarNas – Penjabat Bupati Kamsol menyampaikan secara langsung jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar di ruang rapat paripurna, Senin (20/6/2022).
Jawaban pemerintah itu tentang rancangan peraturan daerah terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Setelah dibuka oleh Wakil Ketua Tony Hidayat didampingi dua wakil ketua lainnya Repol dan Fahmil dihadiri sejumlah anggota DPRD Kampar serta kepala OPD, Kamsol menyampaikan secara rinci jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan sepekan lalu.
Penjabat Bupati menyebutkan bahwa fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum baik dalam bentuk pertanyaan saran serta pendapat serta informasi yang semuanya itu merupakan suatu tanggapan untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan.
Menjawab itu Kamsol menguraikan satu persatu jawaban terhadap beberapa poin yang dianggap penting. Diantaranya soal devisit keuangan pemda Kampar seperti disampaikan fraksi Gerindra, Fraksi PKS tengang Pendapatan Asli Daerah.
Soal lelang jabatan, proyek mangkrak dan pengelolaan aset yang disampaikan Fraksi Demokrat dan tentang realisasi belanja dan rendahnya realisasi PAD dari sektor retribusi daerah yang disampaikan fraksi Golkar dan fraksi lain dari PPP, PDIP, Nasdem dan PAN.
Dia menjelaskan bahwa pada 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih. Hal ini sesuai dalam struktur APBD terdiri Pendapatan sebesar Rp 2,480 triliun lebih, belanja sebesar Rp 2,502 triliun lebih, pembiayaan sebesar Rp 96 miliar lebih serta SILPA sebesar Rp 74 miliar lebih.
Adapun surplus atau defisit sebesar Rp21 miliar diatas telah ditutupi oleh pembiayaan daerah sebesar Rp 96 miliar. Dengan demikian masih surplus sebesar Rp74 miliar bukan silpa sebesar Rp96 miliar.
Selanjutnya terkait realisasi belanja daerah adalah sebesar 94,52 persen yang terdiri dari belanja operasi Rp 1.934 triliun lebih dan realiasi sebesar Rp1, 826 triliun lebih, kemudian belanja modal sebesar Rp346,853 miliar dan realisasi sebesar Rp320, 293 miliar lebih, selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp5,005 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp353, 057 miliar lebih dengan realisasi Rp351, 680 miliar lebih.
Dengan demikian, berdasarkan realiasi belanja diatas akan menjadi tolak ukur dalam memberikan penilaian kepada setiap OPD atas capaian program dan kegiatan dilaksanakan. Hal ini sesuai saran dari fraksi-fraksi terkait OPD yang memiliki kinerja bagus akan di berikan reward dan yang kurang akan diberikan punishment (hukuman).
Soal rendahnya SDM bidang pengelolaan keuangan daerah terutama pada pejabat penataan suatu ruangan SKPD atau PPK SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, pemda telah berulang kali melaksanakan upaya peningkatan melalui bimbingan teknis tentang pengelolaan keuangan daerah dan melakukan sosialisasi tentang peraturan-peraturan yang berubah-ubah.
Hanya saja sejak covid-19, kegiatan tersebut tidak pernah lagi dilaksanakan di samping itu personel yang ditunjuk sebagai pejabat penataan kebanyakan tidak didukung dengan latar belakang jurusan akuntansi karena keterbatasan ketersediaan tenaga akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan berpengaruh kepada kemampuan dalam pemahaman penyusunan laporan keuangan.
Pemda telah berupaya membantu dengan cara melakukan pendampingan dalam menyusun laporan keuangan seluruh SKPD sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi.
Terhadap pandangan dari Fraksi Demokrat terkait dengan lelang jabatan, proyek yang belum tuntas dan pengelolaan aset.
Ia menjelaskan bahwa lelang jabatan, pengangkatan dan penempatan ASN dalam jabatan. Untuk jabatan eselon II sudah dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Semua ASN yang telah memenuhi syarat dibolehkan untuk mengikuti tanpa adanya pembatasan atau pengkondisian atau mempersulit yang bersangkutan.
“Mulai dari pengumuman pendaftaran seleksi administrasi uji kompetensi manajerial. Begitu juga untuk jabatan sudah dilaksanakan melalui mekanisme Baperjakat,” terangnya.
Terhadap masa pensiun atau perpanjangan masa kerja bagi pejabat batas usia pensiun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tentang proyek yang belum tuntas terhadap kegiatan-kegiatan yang belum selesai yang salah satunya pembangunan RSUD, Pemerintah telah melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan yang menyebabkan kegiatan dimaksud belum dapat diselesaikan.
Persoalab pendataan penertiban dan pemeliharaan dalam pengelolaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemda akan terus melakukan pembenahan.
Mulai dari proses penganggaran dan pengadaan yang lebih mengutamakan sesuai dengan rencana kebutuhan bahkan untuk pengamanan dan penertiban aset juga telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangkinang.
Selanjutnya terkait dengan rendahnya realisasi PAD dari sektor retribusi daerah dari Fraksi Golkar, Pemda Kampar akan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan retribusi terhadap OPD teknis.
Akan memberikan pelatihan dan sosialisasi peraturan terkait retribusi serta peningkatan pemahaman terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cinpa kerja dan undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Begitu juga tentang PAD seperti yang disampaikan Fraksi PKS, Pemda telah melakukan inovasi antara lain memberikan kemudahan dalam hal pelayanan Pajak Daerah dan distribusi daerah secara online untuk memudahkan pelaku usaha masyarakat melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
Retribusi Daerah Khusus pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui bank Riau Kepri juga melalui aplikasi lain seperti Bukalapak, Tokopedia Indomaret, Alfamart, Traveloka juga channel Bank BRI dan lainnya. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






