Alfitra Salam Ingatkan Jangan pernah bermain-main Dengan Suara di Pemilu

JarNas – Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 Alfitra Salam menyampaikan pesan-pesan penting untuk penyelenggara Pemilu 2024.
Dia sengaja diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Badan Adhoc se-Kabupaten Kampar yang dibuka oleh Ketua KPU Kampar Maria Aribeni dihadiri oleh anggota KPU Kampar Ahmad Dahlan, Sardalis dan Muhibuddin Akhmad, seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan di aula KPU Kabupaten Kampar, Selasa (18/7/2023).
Ketua KPU Kampar Maria Aribeni menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan tentang kode etik penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan,
Dalam arahannya Alfitra meminta seluruh peserta yang hadir agar menghayati filosofi dari prinsip-prinsip Jurdil (jujur dan adil) dalam Pemilu.
“Filosofi jurdil benar-benar harus dipahami dan dihayati, karena badan adhoc adalah orang yang benar-benar bekerja, berbeda dengan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota yang hanya sifatnya koordinatif sehingga lebih rentan melakukan pelanggaran dalam Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Pria kelahiran Rengat, Provinsi Riau ini juga mengingatkan agar PPK menghindari perilaku-perilaku negatif yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, antara lain terkait jumlah suara pada saat Pemilu.
“Pertama jangan pernah bermain-main dengan suara, karena suara merupakan jantungnya Pemilu. Jangan sampai suara si A dipindahkan ke si B atau sebaliknya, hal itu tidak boleh dilakukan.Sanksi DKPP tegas dalam hal ini,” tukasnya.
Ia juga berpesan, penyelenggara Adhoc (PPK) hendaknya memperhatikan etika perilaku pribadi dalam rutinitas sehari-hari. Jangan sampai menimbulkan potensi pelanggaran etik. Apalagi di jaman teknologi digital dimana penyelenggara tidak hanya diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau DKPP tapi juga netizen.
“Contohnya intens bertemu orang partai, mabuk, melakukan asusila dan lain sebagainya. Hal-hal seperti itu dihindari. Karena Gerak-gerik teman-teman Adhoc (PPK) dipantau banyak mata, terlebih yang kuat sekarang netizen di Medsos. Jadi, bijaksanalah dalam bersikap,” pintanya.
Selain itu dia meminta Adhoc dapat saling menghargai, terlebih kepada komisioner KPU kabupaten/kota dan ke atasnya. “Itu etika bermasyarakat Pak, bagaimanapun yang terpenting bagi saya soal etik adalah saling menghargai dan menghormati serta hindari jauhi pelanggaran. Itu etika sesungguhnya,” kata dia. (*)
What's Your Reaction?






