Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Kampar Amankan 175 Tual Kayu Diamankan Dari Wisata Gulamo

JarNas – Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Riau bersama Satreskrim Polres Kampar dan Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mengamankan 175 tual kayu dari tempat wisata Gulamo, Kampar, Senin (12/6).
Rinciannya ada 25 rakit, dimana satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh sampai delapan batang tual kayu.
“Tim ini menemukan kayu balak bulatan diduga hasil tindak pidana illegal logging di Objek Wisata Gulamo Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, Selasa (13/6).
Fakta-fakta yang ditemukan jelas Direktur, pada Senin (12/6) siang sekitar pukul 11.30 WIB Tim Gabungan Ditreskrimsus dan Propam Polda Riau bersama Personel Polres Kampar dan Polsek XIII Koto Kampar melakukan pengecekan dan pencarian terhadap kayu balak bulatan dugaan hasil illegal loging di sepanjang aliran Sungai Gulamo dan Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
“Pengecekan ini menindaklanjuti terkait video viral di medsos tentang penemuan kayu di wisata Gulamo yang diunggah oleh pengurus kelompok sadar wisata Gulamo dan wisatawan yang berkunjung di objek wisata gulamo pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 lalu,” kata Direktur.
Sekitar pukul 13.00 WIB Tim Gabungan tiba di Hilir Sungai Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke Hulu Sungai Gulamo atau Lokasi yang berada dalam video yang viral, namun pada saat pencarian kayu tersebut sudah tidak ada lagi dilokasi dan diduga telah dipindahkan pemiliknya.
Untuk mendapatkan hasil, tim gabungan melakukan koordinasi dengan Fe selaku pengelola Kelompok Sadar Wisata Gulamo yang menemukan kayu.
Menurut keterangan saksi Fe, menjelaskan kayu itu ditemukan pada Minggu (11/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Sungai Gulamo Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
“Saksi mengatakan kayu tersebut hanyut dari atas aliran Sungai Gulamo sebanyak lebih kurang 50 Tual dengan panjang kayu masing-masing empat meter yang berserakan di sungai Gulamo,” terang Direktur.
Fe kata Direktur mengaku memang sempat memvideokan saat para wisatawan mandi di lokasi.
“Saksi Fe selaku pengelola wisata Gulamo tidak mengetahui pemilik kayu dan darimana asal kayu tersebut,” jelas Direktur.
Setelah mendokumentasikan penampakan kayu tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB saksi pulang meninggalkan lokasi wisata Gulamo.
Esoknya Senin (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Fe kembali ke objek wisata Gulamo melakukan aktifitas sehari-hari dan pada saat itu sudah tidak menemukan kayu yang berada di aliran sungai Gulamo.
Sekitar pukul 14.20 WIB, Tim Gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan seterusnya menyisir lokasi Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pada pukul 15.00 WIB Tim Gabungan menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
“Lokasinya berjarak lebih kurang lima kilometer dari Objek Wisata Gulamo,” jelas Direktur.
Lebih jauh jelas Direktur, terkait video yang sempat viral di medsos di lokasi Gulamo, hasil pengecekan di TKP dan cek koordinat bahwa lokasi yang viral tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.
“Hasil penyisiran ditemukan kayu berjarak lebih kurang 5 km dari Wisata Gulamo, lokasi tersebut berada di wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar,” jelas Direktur.
Sekitar pukul 15.00 WIB Tim DLHK Provinsi Riau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kampar tiba di lokasi.
Selanjutnya tim Gabungan beserta KPH Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu dugaan hasil illegal loging tersebut menggunakan dua unit perahu mesin.
Sekitar pukul 18.20 WIB tim gabungan mengevakuasi kayu balak bulatan tersebut dan tiba di Dermaga tepatnya di Jembatan 2 Danau PLTA Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
“Sekitar pukul 19.00 WIB kayu balak tersebut dimuat kedalam empat unit mobil truck cold diesel untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Direktur.
“Sampai saat ini kegiatan muat kayu masih berlangsung, selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.*
What's Your Reaction?






