Ketua DPRD Kampar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJDP dan TJSLBU

Jul 22, 2024 - 04:20
 0  26
Ketua DPRD Kampar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJDP dan TJSLBU

JarNas - Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kampar, Senin (22/07/2024). 

Dalam rapat yang sempat tertunda 1,5 jam itu Faisal meminta kepada Penjabat Bupati Kampar Hambali menyampaikan tentang kedua Ranperda itu yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD pada tingkat selanjutnya.

Penjabat Bupati Kampar yang hadir langsung menyampaikan tentang kedua Ranperda itu. Ia menjelaskan bahwa RPJPD merrupakan instruksi mendagri No 1 tahun 2024 tentang pedoman RPJPD,  Daerah diminta untuk menyusun RPJPD tahun 2025-2045 sebagai landasan pembangunan jangka panjang dan ditetapkan dengan peraturan daerah, sebelum ditetapkan terlebih dahulu dilakukan pembahasan melalui DPRD.

"RPJPD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program pembangunan Kabupaten Kampar selama 20 tahun kedepan," kata Hambali. 

Tujuannya untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang kabupaten kampar yaitu mewujudkan masyarakat kampar yang sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. 

Dia menjelaskan tentang Ranperda TJSLBU bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang bermanfaat baik untuk perusahaan maupun masyarakat setempat. 

"Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Sebagai Instrumen yang dapat memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan kegiatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR agar dapat terlaksana secara terpadu, tersistrmatis, terarah dan terkoordinasi," terangnya. 

Dia berharap kedua REanperda itu dapat dibahas secara bersama sama dengan anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus serta meberikan masukan yang kontruktif untuk peyempurnaan dan penajaman substansi dan materi sehingga di tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai target dan tepat waktu. 

"Saya mengajak seluruh pihak baik Pemda, DPRD, Dunia Usaha, Akademisi dan Masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kabupaten kampar yang lebih maju, mandiri dan sejahtera," kata dia.

Hadir dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Tony Hidayat, Repol dan Fahmil serta para anggota DPRD dan sejumlah pegawai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Forkopimda. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow