Anggota DPRD Kampar Siap Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Petani

Mar 10, 2025 - 12:02 WIB
Anggota DPRD Kampar Siap Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Petani

JarNas - DPRD Kabupaten Kampar bersama pemerintah di daerah menyatakan siap mengawasi pelaksanaan program Presiden PRabowo Subianto dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani. Hal itu merupakan kewajiban sebagai wakil rakyat.

"Kita siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi yang akan disalurkan secara langsung kepada para petani. Ini merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan petani," kata Ketua Komisi I Ristanto menanggapi adanya kesulitan atau keluhan yang sering disampaikan para petani selama ini, Senin (10/3/2025).

Dia melanjutkan bahwa program ini telah disampaikan di Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra pada (13/2/2025). "Disuruh atau tidak disuruh, ini menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk mensukseskan program pemerintah pusat itu," kata dia.

Ristanto menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi pada Kamis (30/01/2025)

Dalam peraturan itu lanjutnya, memuat adanya perubahan tentang penambahan pupuk organik sebagai bagian dari pupuk yang mendapat subsidi pemerintah. Pada pasal 6 ayat (1) disebutkan untuk jenis pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP36, dan pupuk ZA.

Kebijakan ini bertujuan selain untuk meningkatkan kesejahteraan petani, juga pembudidayaan ikan di Indonesia, untuk keberlanjutan pertanian yang rama lingkungan. (*)