DPRD Kampar Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus

Nov 18, 2025 - 18:27 WIB
DPRD Kampar Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus

JarNas - Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi memimpin sidang paripurna beberapa hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) di ruang rapat paripurna, Senin (17/11/22025).

Dalam rapat itu dibahas tentang laporan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Penetapan Renja DPRD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta Ranperda Pasar Modern.

Rapat paripurna dimulai dengan penetapan Propemperda T.A. 2026, yang menjadi pedoman penyusunan regulasi prioritas daerah pada tahun mendatang. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas fungsi legislasi DPRD serta mendukung penyelarasan program pembangunan pemerintah daerah.

Agenda dilanjutkan dengan penetapan Renja DPRD T.A. 2026, yang memuat arah kegiatan kedewanan dan prioritas pembentukan perda, serta menjadi acuan pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dalam menjalankan tugasnya di tahun berikutnya.

Setelah dua agenda penetapan tersebut, rapat berlanjut pada penyampaian laporan Pansus Ranperda, yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap tiga Ranperda prioritas. Dalam laporan tersebut, Pansus juga memberikan rekomendasi terhadap masing-masing Ranperda untuk penyempurnaan substansi regulasi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Rekomendasi ini menjadi dukungan Pansus agar pembentukan perda lebih terarah, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, serta Ranperda Tata Kelola Pasar Modern dan Ritel yang dinilai strategis karena berhubungan langsung dengan kualitas lingkungan, perkembangan pendidikan keagamaan, serta penataan ruang ekonomi daerah.

Hadir dalam rapat itu Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama sejumlah kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar mengapresiasi langkah DPRD dan Pansus yang telah bekerja menyusun prioritas regulasi secara komprehensif.

“Penetapan Propemperda dan Renja serta rekomendasi yang diberikan Pansus menunjukkan keseriusan DPRD dalam mendukung kelancaran program pembangunan daerah. Ini menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menjalankan tugas secara terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. “Pengelolaan sampah yang lebih baik, penguatan penyelenggaraan pesantren, serta penataan pasar modern agar sejalan dengan keberadaan pasar rakyat merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, rekomendasi Pansus akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi tersebut,” ungkapnya.

Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan DPRD. “Pemerintah daerah siap mengawal proses lanjutan pembentukan perda ini. Semoga kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang tertib, maju, dan berdaya saing,” ujarnya. (*)