466.044 Data Pemilih Kampar hingga Desember 2021

JarNas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan Desember 2021 tercatat sebanyak 466.044 orang.
“Hingga Desember PDPB tercatat 466.044 orang, ini merupakan data terakhir tahun 2021,” kata Ketua KPU Kampar Maria Aribeni didampingi sekretaris dan anggota serta jajarannya dalam rapat koordinasi triwulan IV di aula kantornya, Kamis.
Turut hadir dari bawaslu Kampar, kepala disdukcapil, kapolres, dandim 0313/KPR, ketua pengadilan negeri, kepala badan kesbangpol, kalapas, kepala dinas kesehatan, partai politik Gerindra, PKS, PAN.
Dia menyebutkan bahwa prinsip kerja PDPB yaitu komprehensif, semua pemilih yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tanpa adanya diskriminatif, inklusif dengan melibatkan stakeholder terkait dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Selain itu akurat dengan mencatat secara lengkap informasi daftar pemilih, mutakhir dengan mencerminkan kondisi terakhir pemilih dalam daftar pemilih itu sendiri, transparan dan dapat diaksesnya daftar pemilih oleh pihak terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Responsif, cepatnya merespon tanggapan dan menerima masukan terkait daftar pemilih, serta partisipatif dari stakeholder untuk meningkatkan kualitas pemilih.
Divisi perencanaan data dan Informasi KPU Andi Putra dalam paparannya mengatakan bahwa didalam melaksanakan updating PDPB berpedoman pada PKPU nomor 06 tahun 2021 tentang PDPB dilakukan dengan tiga kegiatan utama.
Pertama penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Baru (DPB), Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
Kedua perubahan atau perbaikan elemen data pemilih yang telah terdaftar dalam DPB/DPT terakhir dan ketiga, pencoretan pemilih dalam DPB/DPT terakhir yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Rekapitulasi PDPB ditetapkan dalam berita acara nomor : 054/PL.02.1-BA/1401/2021 tanggal 30 Desember 2021 dan disahkan dalam rapat pleno sebanyak 476.044 pemilih dari 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan, laki-laki 241.309 pemilih dan perempuan 234.735 pemilih.
Rekapitulasi daftar pemilih baru sebanyak 191 pemilih, laki-laki 109 pemilih dan perempuan 82 pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS) 35 pemilih, laki-laki 25 pemilih dan perempuan 10 pemilih.
Dia menyampaikan masyarakat dapat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum melalui lindungihakmu.kpu.go.id.
“Jika belum terdaftar, silahkan hubungi atau sampaikan langsung ke kantor KPU Kampar Jalan Tuanku Tambusai No.69 Bangkinang Kota sambil membawa KK dan KTP untuk daftar pemilih akurat, mutakhir dan berkualitas pada pemilu 2024,” kata dia. (nty/jnn)