Berakhir Masa Jabatannya, Juswari Sampaikan Maaf Kepada Masyarakat Kampar

Aug 23, 2024 - 23:27
 0  268
Berakhir Masa Jabatannya, Juswari Sampaikan Maaf Kepada Masyarakat Kampar
Anggota DPRD Kabupaten Kampar Fraksi Partai Demokrat Juswari Umar Said

JarNas - Anggota DPRD Kabupaten Kampar Fraksi Partai Demokrat menyampaikan kata maaf kepada semua elemen masyarakat terutama terhadap koleganya sesama anggota DPRD dan juga pihak eksekutif selama menjabat di legislatif.

"Saya menyampaikan kata maaf terhadap sesama anggota DPRD Kabupaten Kampar. Selama bergaul  empat periode pasti ada yang tidak sesuai karena berbeda kepentingan," kata dia, Sabtu (24/8/2024).

Ia mengatakan bahwa semua itu bukan karena ada kepentingan tertentu, namun itu disebabkan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

"Karena saya menjalankan tiga fungsi itu, mungkin teman-teman dan pihak eksekutif ada yang tidak nyaman atau merasa terganggu, jika tidak demikian maka fungsi controlling saya sebagai legislator tidak berjalan," kata mantan Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Kampar ini.

Ia menyampaikan pesan teruntuk  rekan-rekannya yang melanjutkan dan terpilih jadi anggota DPRD Kampar agar dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. 

"Jika memang sungguh-sungguh, sebenarnya menjadi anggota dewan itu berat, jika ditekuni dan dijalankan sesuai aturan, kalau hanya untuk selfi-selfian atau untuk gagah-gagahan maka hancurlah lembaga legislatif ini," tegas Juswari Magister Hukum Tata Negara ini.

Ia katakan, tugas anggota DPRD itu adalah menyerap aspirasi dan menindaklanjuti serta memperjuangkan agar dapat direalisasikan dengan baik adalah hal yang wajib dilakukan. Karena itu harus dengan niat hati yang tulus ikhlas. 

Selain itu ia menyampaikan pesan kepada  kolega-koleganya yang akan maju pada Pilkada nanti.

"Kepada sahabat-sahabat saya yang akan maju pada Pilkada nanti saya berharap semoga dapat terpilih dan dicintai oleh masyarakat," ujarny.

Setelah empat periode, pada Pemilu 14 Februari lalu, Juswari tidak lagi terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029. Lawyer non aktif ini tetap bertekad dapat membantu masyarakat melalui jalur profesionalnya jika dibutuhkan dan ia akan kembali menjadk praktisi hukum.

Menurutnya berbuat untuk rakyat itu tidak mesti di lembaga legislatif, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. (Adv)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow