Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kampar
JarNas – Bupati Kampar Ahmad Yuzar Berdasarkan SK Nomor: 634/BKPSDM/XII/2025 resmi melantik Ardi Mardiansyah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar di aula Kantor Bupati Kampar, Senin (08/12/2024).
Hadir disana Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala BKD Provinsi Riau Indra, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat vital dan strategis dalam upaya mensukseskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.
“Sekretaris Daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kampar. Jabatan ini memiliki tugas pokok yang berkaitan erat dengan pemenuhan pelayanan publik demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Saya percaya pengalaman dan kompetensi saudara akan mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan agar Pj. Sekda senantiasa berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Laksanakan tugas dengan baik, jaga amanah yang telah dipercayakan. Bekerjalah dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, berintegritas tinggi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Kampar yang baru dilantik Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Salsa)


