Dalam Sehari 22 Pejabat di Kampar Dilantik dan Dikukuhkan Bertahap

JarNas – Detik terakhir masa jabatannya Catur Sugeng Susanto melantik dan mengukuhkan sebanyak 22 pejabat pengawas dan fungsional, administrator serta Kepala UPT Puskesmas di Kabupaten Kampar, Jumat (20/5/2022).
Dalam sehari, ada dua kali pelantikan, pertama dilakukan di ruang ruangan bupati lantai II pada pukul 10.00 WIB dan kedua di aula Dinas Kesehatan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.
Sesuai dengan surat Keputusan Bupati kampar Nomor 821.2.414/V/2022 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun 2022.
Berdasarkan SK itu, Sekda Yusri mewakili Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah sebanyak 8 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemda Kampar di ruangan Bupati Kampar lantai II Kampar.
Dari 8 pejabat tersebut, sebanyak 5 orang merupakan pejabat eselon III dan sebanyak 3 orang pejabat eselon IV yang terdiri dari Darusmar sebagai Camat Bangkinang, Ganda Ade Saputra sebagai Camat Kampar Kiri Tengah, Yesni Villa sebagai Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi pada BPKPSDM, Riki Pratama sebagai Kabid penilaian kinerja aparatur dan penghargaan BPKPSDM.
Hery Jaswadi SE, sebagai Kabid mutasi dan promosi pada BPKPSDM, Hefniwati sebagai Kasubag umum dan kepegawaian pada Dinas Pertanian Kampar, Adi Yanto sebagai Kasi peserta didik dan pembangunan karakter SD dan SMP pada Dinas Dikpora, Tarmizi Dabri sebagai Kasi pemberdayaan masyarakat pada Kecamatan Tambang.
Sementara 14 pejabat lainnya yang dilantik dan diambil sumpah atas jabatan Pengawas dan Fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan disaksikan Kadis Kesehatan Zulhendra Das’at di aula Dinas Kesehatan.
Dua orang Pejabat Fungsional yang dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 812.2.416./V/2022 yakni Siti Valiani sebagai Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan dan Rini Afriyetti sebagai Kasubid TU UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kampar.
Selanjutnya pejabat pengawas sesuai dengan SK Bupati Kampar Nomor 812.2.418/V/2022 antara lain Rita Herawati Kepala UPT Puskesmas Air Tiris, Dewi Harmoni Kepala UPT Puskesmas Pantai Cermin, Elfi Yanti Kepala UPT Puskesmas Salo, Mismeri Kepala UPT Puskesmas Sawah, Suprapto Kepala UPT Puskesmas Petapahan.
Kemudian Addinur Khair Kepala UPT Puskesmas Kota Garo, Tasliati Kepala UPT Puskesmas Tapung, Zurni Kepala UPT Puskesmas Gunung Bungsu, Nurhaidin Kepala UPT Puskesams Suka Ramai, Ilham Efendi Kepala UPT Puskesmas Batu Bersurat, Nurneyn Kepala UPT Sungai Pagar serta Eka Suyanti Kepala Puskesmas Pandau Jaya.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan pejabat mutasi merupakan hal biasa dalam lingkungan kerja untuk orientasi penyegaran. Sementara promosi merupakan sebuah bentuk penghargaan kepada pegawai yang dianggap memiliki kapabilitas untuk mengisi posisi yang ada.
“Dengan demikian jabatan ini bukan hak. Tetapi ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk bersama mewujudkan Kampar lebih maju,” ucapnya.
Dia menyampaikan harapan agar para Aparatur Sipil Negara yang dipercaya menjabat suatu instansi agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seorang pejabat baik Kepala Dinas maupun Kepala UPT Puskesmas seperti yang di lantik sore ini, agar nantinya terus bisa bertanggung jawab kepada tugas dan kewenangan serta tanggung jawab kepada bawahan,” ujarnya.
Ia menekankan agar semua program Pemerintah Daerah ini benar-benar dijalankan agar capaian Pemkab Kampar ini dapat di jalankan dengan semaksimal mungkin. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






