DLH Kampar Gelar Konsultasi Publik Terkait RPPLH

Nov 21, 2023 - 05:17
 0  10
DLH Kampar Gelar Konsultasi Publik Terkait RPPLH

JarNas – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar gelar Konsultasi Publik I dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup (RPPLH) penyempurnaan penetuan pengelolahan Lingkungan Hidup untuk 30 tahun ke depan.

Konsultasi Publik I pembahasan draf Laporan Akhir penyusunan RPPLH 2023 itu di laksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Selasa (21/11/2023).

Staf ahli Bupati Kampar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi saat membuka konsultasi publik itu menyampaikan, bahwa RPPLH ini  perlu dibahas karena meliputi dalam menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia dan ekosistem mahkluk hidup.

Menyangkut hal di atas, ada beberapa permasalahan yang menjadi isu trategis di kabupaten kampar. Dimana hasil dari pembobotan yang dilakukan tenga ahli, didapat lima isu strategis kanupaten kampar dan ditambah dua isu strategis nasional.

Pertama menurunya ekosistem untuk menjaga keseimbangan sirklus air, kedua berkurangnya luas lahan pangan kualitas tinggi didaerah lumbung pangan tradisional, besarnya perubahan lahan hutan ke non-hutan.

Kemudian peningkatan timbulan tanah, perambahan timbulan sampah, perambahan hutan lindung, konflik lahan masyarakat, lahan perusahaan dan kawasan hutan, serta besarnya peningkatan lahan perkebunan.

Ia berharap agar dalam isu strategis ini meminta kepada tenaga ahli menyesuaikan dengan kondisi daerah, perkembangan daerah, potensi daerah, serta ekosistem daerah sebenarnya.

Sementara itu untuk kajian lingkungan hidup strategis Kabupaten Kampar bahwa tujuan pokok diadakah untuk memastikan prinsip-prinsip dan kajian terkait lingkungan hidup yang digunakan senagai dasar dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kemudian untuk menjamin program/arahan kebijakan kabupaten kampar telah memperhatikan keutamaan dan keselamatan Lingkungan Hidup.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Yuricho Efril dalam laporannya bahwa dalam diskusi ini dihadiri benerapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Selain itu, dihadiri juga narasumber atau  tenaga ahli dari  UNRI baik secara langsung seperti Nurul Komar, secara online Muham Iksan, Indra Kuswoyo, Indra Yadi Tahla, Siti Intan Sulistiawati serta seluruh camat.

“Konsultasi publik RPPLH ini penting karena jelas menjadi kewajiban pemda kampar harus menyusun RPPLH terlebih dahulu, sebelum penyusuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terangnya.

Hal ini akan berdampak positif apabila RPPLH tidak disusun dengan baik saat diajukan menjadi Ranperda, dan berpengaruh juga terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima pemda Kampar.

“Untuk itu, mohon harapan terharap paparan laporan yang telah disusun para Ahli, untuk diperhaitkan dan diperbaiki. Agar setelah pertemuan ini, kita dapat bersama menyusun dan memberikan masukan, sehingga laporan yang kita serahkan menjadi Raperda ke DPRD Kampar bisa terleasisasi tanpa halangan,” terangnya. (adv)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow