Hambali Ingatkan Panwaslu Tidak Ikut Bermain, Cukup Jadi Wasit Saja

JarNas - Penjabat Bupati Kampar Hambali menghadiri pelantikan 63 orang Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 21 kecamatan di salah satu hotel di Kampar, Sabtu (25/5/2024).
"Panwaslu merupakan seorang wasit dalam suatu pertandingan sepak bola. Begitu juga dalam Pemilihan Kepala Daerah nantinya, Panwaslu tak ubah seperti seorang wasit yang tugasnya memantau pelaksanaan Pilkada, jangan ikut menjadi pemain," kata Hambali didampingi Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar.
Dia katakan, ini adalah pekerjaan mulia dan penting saat Pilkada, makanya dalam bertugas nantinya agar seluruh anggota berpegang pada koridor, atau aturan yang ada sebagai pengawas Pemilukada.
"Untuk itu, anggota harus mampu berbaur dengan masyarakat dalam berkoodinasi, dan memberikan informasi kepada semua eleman masyarakat Kabupaten Kampar.
Dia berharap pilkada di Kabupaten Kampar bisa berjalan dengan baik dan lancar dapat menjaga marwah kedamaian, bahwa Kampar adalah Bumi Serambi Mekah.
Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Kloliq Nasution, saat itu menjelaskan bahwa ada tiga unsur dalam pengawasan, pertama penyelnggranya atau KPU dan turunannya. Artinya dalam hal ini memastikan mereka dalam bertugas sesuai aturan.
Kemudian peserta pemilu, atau partai Politik harus bertindak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ketiga, pemilih atau masyarakat sebagai Panwaslu hendaknya bisa berbaur dan bergaul dengan petugas desa dan masyarakat agar tersampaikan pesan-pesan ini.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdulah menjelaskan, bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar Nomor 062-HK.01.01/K/RAK/04/05/2024 tentang Penetapan Anggota Panwaslu pada Pemilahan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024.
Dalam pelantikan ini, diikuti sebanyak 63 orang anggota dari 21 Kecamatan se-Kabupaten Kampar. Selain pelantikan, dalam dua hari ke depan sekaligus juga akan dilaksanakan pembekalan. (")