Kapolri Delapan Kali Raih Predikat WTP

Jan 14, 2022 - 18:40 WIB
Kapolri Delapan Kali Raih Predikat WTP

JarNas – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2013 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.

Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto mengantarkan langsung LHPLK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.

“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya.

BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian terhadap pemeriksaan laporan keuangan, kinerja maupun dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama, untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria. (nty/jnn).