Komitmen Bersama Wujudkan Kebijakan Siak Hijau

JarNas – Kebijakan pemerintah menjadikan Kabupaten Siak Hijau sudah menjadi komitmen bersama ditandai dengan telah disahkannya Peraturan Daerah No. 4 tahun 2022 oleh DPRD.
“Alhamdulillah sekarang sudah ditingkatkan dengan adanya Perda No 4 tahun 2022 mengenai Siak Kabupaten Hijau. Yang artinya dulu hanya didukung oleh komitmen satu pihak, sekarang sudah komitmen bersama karena Perda disahkan oleh DPRD”, ucap Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka Sosialisasi dan Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Siak, dengan Koalisi Private Sektor Siak Hijau (KPSSH) dalam rangka percepatan Kebijakan Siak Hijau diruang rapat kantor Bappeda Siak, Selasa (30/8/2022).
Pemerintah Kabupaten Siak juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mendukung Siak Hijau, sehingga dukungan dan sinergitas Private Sektor melalui KPSSH yang merupakan mitra strategis kunci keberhasilan dari Siak Hijau.
Sosialisasi Program Siak Hijau untuk mendapatkan kejelasan program dari KPSSH serta bagaimana perusahaan yang ada di Kabupaten Siak dapat bergabung di KPSSH dengan semangat, agar kebijakan Siak Hijau dapat didukung serta program yang ada di perusahaan bisa sejalan dengan Implementasi Kebijakan Siak Kabupaten Hijau.
Komitmen Program Siak Hijau yang sebelumnya masih didukung oleh Perangkat Hukum sebatas Perbup No. 22 tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau.
Hal tersebut juga mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Siak, untuk mendukung kebijakan Nasional dalam pencapaian Net Zero Emission.
Untuk ditingkat CSO/NGO, sudah ada 21 lembaga yang mendukung Siak Kabupaten Hijau dan tergabung di Sedagho Siak, dan pada tanggal 31 Maret 2022, juga telah dibentuk Sekretariat Tim Koordinasi Siak Kabupaten Hijau.
“Kita melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Siak telah membuat kebijakan dengan membuat program Siak Kabupaten Hijau, yang diawali dengan Perbup pada tahun 2018, dan dipertegas lagi dengan Perda No 4 tahun 2022 mengenai Siak Kabupaten Hijau,” kata Ketua Umum KPSSH Khairul Bashar.
Selaku perwakilan dari Private Sektor, Khairul Bashar berharap bisa mendukung dengan adanya Program Siak Hijau, dengan bersinergi dan bekerjasama dengan NGO, CSO maupun LSM yang menjadi mitra, untuk sama-sama bagaimana mempercepat implementasi Program Siak Hijau.
“Sebagai salah satu mitra pembangunan, kami juga akan mengundang Perusahaan yang ada di Kabupaten Siak yang bergerak di pemanfaatan sumber daya alam, untuk sama-sama mendukung Program Siak Hijau dengan cara mensinergikan Program yang ada di Perusahaan dengan 4 capaian Prioritas yang ada di Perda Siak Hijau”, jelasnya. (nty/jnn)