KPU Kampar teken Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Jan 18, 2022 - 02:56 WIB
KPU Kampar teken Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

JarNas – Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar dan sekretaris meneken Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di aula kantor KPU, Selasa (18/1/2022).

Isinya, mereka berjanji dengan sungguh-sungguh mendukung dan melaksanakan beberapa poin penting antara lain ;

1. Mendukung dan melaksanakan pembangunan zona integritas di KPU,

2. Tidak akan menerima pemberian diluar peraturan yang berlaku dalam bentuk apapun dalam bertugas.

3. Bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, jujur dan bertanggungjawab,

4. Menjunjung tinggi profesionalitas,

5. Patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik penyelenggara dan

6.  Tidak akan melakukan praktik KKN.

Masing-masing akan dikenakan sangsi apabila melanggar poin-poin yang diikrarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini merupakan upaya penegakan kode etik bagi komisioner selaku penyelenggara Pemilu agar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua KPU Maria Aribeni.

Dengan demikian kata dia, Pemilu bisa diselenggarakan secara LUBER dan jurdil serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses Pemilu rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggungjawab.

“Ada harapan yang besar dari rakyat agar pemilu terselenggara dengan penuh integritas,”  tandasnya.

Sementara Perjanjian Kinerja 2022 ditandatangani oleh ketua dan sekretaris KPU Syafrizal.

Perjanjian kinerja tersebut bertujuan untuk mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau diikuti 12 KPU Kabupaten/Kota se-Riau melalui Zoom Meeting. (nty/jnn)