Ombudsman RI : Pentingnya Sektor Kelistrikan Dalam Memajukan Pelayanan Publik

Jun 17, 2023 - 19:46 WIB
Ombudsman RI : Pentingnya Sektor Kelistrikan Dalam Memajukan Pelayanan Publik

JarNas – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rokan Hulu (MD KAHMI) Rokan Hulu bekerjasama dengan PT PLN Wilayah Riau Kepri menggelar Seminar Daerah di salah satu hotel di Pasir Pengaraian, Sabtu (17/06/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Fathanalia Putra mewakili Bupati Rokan Hulu itu dihadiri ratusan peserta dari kepala desa, organisasi Masyarakat, organisasi profesi, organisasi pemuda dan mahasiswa yang ada di Rokan Hulu.

“Kami berharap kehadiran Ombudsman RI di kegiatan ini dapat memberikan perspektif baru bagi kami Pemerintah Daerah dalam mengembangkan sektor listrik. Dan tentunya juga kami ucapkan terima kasih kepada KAHMI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.” ucapny.

Dia menyebutkan bahwa listrik saat ini sudah menjadi hal sangat penting dalam kehidupan masyarakat, betapa banyak pelayanan publik yang harus dikerjakan pemerintah tergantung energi listrik. Pemda Rohul memandang perlu kerjasama semua pihak dalam mengelola dan mengembangkan sektor listrik agar bijak menggunakan energi listrik.

Kegiatan bertemakan Pengembangan Sektor Kelistrikan Daerah Dalam Perspektif Pelayanan Publik ini dihadiri anggota Ombudsman RI Hery Susanto dengan narasumber dari PT PLN Riau Kepri, pemda Rohul dan Ombudsman Perwakilan Riau.

Lufita Nur Alfiah, Ketua Umum MD KAHMI Rohul dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ruang edukasi bagi masyarakat di Rohul tentang arti pentingnya sektor kelistrikan.

“Masyarakat Rohul perlu mengetahui sudah sejauh mana pengembangan kelistrikan di Rohul ini. Jika tahun 2019 tingkat electrifity Rohul baru 60 persdn dan tahun ini sudah mencapai 92,8 persen per Mei 2023 ini. Itu tentu perlu kita apresiasi,” kata dia.

Hery Susanto menyambut baik diadakannya kegiatan ini. Jumlah laporan kerusakan instalasi pelanggan PLN di wilayah Riau dan Kepulauan Riau sepanjang 2020 mencapai 19 ribu (18 persen) dari total keluhan yang masuk ke Call Center 123) perlu menjadi perhatian banyak pihak agar pengembangan sektor kelistrikan di Riau khusus Rokan Hulu semakin baik.

“Paling tidak ada beberapa perbaikan pelayanan publik di PLN Riau yang perlu dilakukan yakni Manajemen pengaduan masyarakat, Monitoring percepatan respon pelayanan, Transparansi biaya misalnya dalam pembuatan instalansi dan terakhir Inovasi layanan seperti whatsApp, aplikasi PLN mobile,” ujarnya.

Ia katakan, mendapatkan pelayanan yang baik dalam sektor listrik sudah menjadi hak pelanggan sebagaimana diatur Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Termasuk juga mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Sehingga peran PT PLN sebagai BUMN kebanggaan bangsa dapat dirasakan masyarakat Rokan Hulu. (nty-jnn)