Pj. Bupati Kampar Sampaikan RPP APBD 2022

JarNas – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar paripurna mendengarkan laporan Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus menyampaikan pidato tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (26/6/2023).
Firdaus membacakan pidatonya setelah dibuka oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, didampingi Wakil Ketua Repol dan Fahmil serta seluruh anggota DPRD. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan keuangan itu untuk dipertanggungjawabkan yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam rapat yang dihadiri Pj. Sekda Kampar Ramlah dan pimpinan OPD di Lingkungan Kabupaten Kampar itu Firdaus mengucapkan terima kasih, ini adalah pertama kali mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kampar sejak dilantik menjadi Pj. Bupati Kampar.
Beberapa poin penting disampaikannya tentang pelaksanaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Penyampaian Laporan Keuangan ke Inspektorat, Penyampaian Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Kemudian Pemeriksaan dan permintaan data informasi, penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD Kabupaten Kampar.
Terdapat Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 2,427 triliun lebih atau 97,34 persen dari target sebesar Rp2, 493 triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 sebesar Rp260 miliar lebih atau 102,96 persen dari targetnya yaitu Rp252 miliar lebih. Untuk Pendapatan Transfer sebesar 2,165 triliun lebih atau 96,65 persen dari target Rp2,241 triliun lebih yang berasal dari transfer pemerintah pusat (Dana Perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya dan pemerintah provinsi, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp1,1 miliar.
Selain itu, tentang besaran Realisasi Belanja Daerah 2022 yaitu Rp2. 480 triliun lebih atau 95,78 persen dari anggarannya Rp2. 589 triliun lebih. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pembiayaan.
Selepas itu ia menyerahkan secara simbolis dokumen RPP kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar untuk dilanjutkan pada pembahasan tingkat lanjut di DPRD Kampar melalui komisi dan fraksi-fraksi. (*)
What's Your Reaction?






