Plt. Kajari SBB dan BRI KC Masohi Teken MoU Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan

Jul 9, 2025 - 14:02 WIB
Plt. Kajari SBB dan BRI KC Masohi Teken MoU Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan

JarNas - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melalui Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri, Bambang Heripurwanto secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Masohi di aula Kejari SBB, Rabu (9/7/2025).

"Penandatanganan MoU ini bukan hanya merupakan bentuk formalitas administratif, melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, terutama dalam peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara," kata Bambang.

Dia menjelaskan bahwa kejaksaan hadir untuk memberikan dukungan hukum yang dibutuhkan oleh institusi seperti BRI, baik dalam bentuk bantuan hukum, pendapat hukum, maupun tindakan hukum lainnya. Hal ini penting untuk memastikan setiap aktivitas keuangan berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan potensi kerugian keuangan negara serta mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam operasional BRI Kantor Cabang Masohi khususnya pada Unit Piru, Waisarisa dan Kairatu.

Selain aspek hukum kelembagaan, Kajari SBB juga menekankan pentingnya MoU ini sebagai peluang untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas dalam bentuk penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan kegiatan edukatif lainnya, yang akan melibatkan elemen masyarakat luas di wilayah Seram Bagian Barat.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BRI KC Masohi atas kepercayaan dan komitmen yang terjalin, seraya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi dan masyarakat secara keseluruhan.

“Semoga momen ini menjadi titik awal hubungan yang lebih erat antara Kejari SBB dan BRI KC Masohi, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan adanya MoU ini, Kejari SBB menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berintegritas.

Hadir dalam acara itu, Pimpinan Kepala Cabang BRI Masohi, Jajaran Kepala Unit dan staf BRI Piru, Kairatu dan Waisarisa serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Sesca Taberima dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. (redaksi)