Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu Dari Malaysia dan 11 Pelaku Dibekuk

JarNas – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 80 kg sabu dari Malaysia dan 11 pelaku dibekuk, Jumat (15/1/2022).
Dalam jumpa persnya, Kapolda Riau M Iqbal menegaskan telah menginstruksikan Direktorat Reserse Narkoba memburu para bandar dalam jaringan internasional tersebut.
Pemberantasan sindikat narkoba masuk dalam prioritas program Kapolda Riau yang baru, Irjen Mohammad Iqbal.
“Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar,” tegasnya, Kamis (20/1/2022),
Dia memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram itu.
“Kita akan tangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya disitu (Dana). Deman dan suplay-nya harus kita putus,” tegasnya.
Dalam jumpa pers itu hadir bersama Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabis Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan.
Gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini justru dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis yang turut digulung Polisi.
11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau. Mereka terancam hukuman berat dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Sikap tegas Kapolda ini disambut baik Gubernur Riau. Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya.
“Pemerintah Provinsi Riau dan Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran Narkoba,” kata Syamsuar.
Senada dengan itu Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed. Dengan lantang jenderal bintang satu ini meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning.
Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri.
11 tersangka yang diamankan ini, antara lain berinisial IL yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu.
Dia juga yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.
10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir diketahui masih berumur 19 tahun.
Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL.
Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1/2022), setelah Polisi mengendus pergerakan mereka. (amri/jnn)