PPK se-Kampar ikuti Bimtek Verifikasi Faktual Kedua

JarNas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual (verfak) Kedua Dukungan Bakal Calon DPD Provinsi Riau bagi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Kampar di aula sekretariat KPU Kabupaten Kampar, Senin (27/3/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terkait teknis pelaksanaan verfak kedua sampel dukungan Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau yang tersebar di wilayah Kabupaten Kampar.
Dari 25 Bacalon DPD Riau yang lolos verifikasi administrasi tahap dua, 17 orang diantaranya memiliki 1.791 sampel yang tersebar di 20 kecamatan dan 120 desa/kelurahan di Kabupaten Kampar.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan tahapan kegiatan, KPU Kabupaten Kampar dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan verfak terhadap dukungan bacalon DPD Riau hingga 8 April 2023 untuk meneliti kebenaran data sampel yang terdapat di aplikasi SILON dengan fakta di lapangan.
Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan dalam mengatakan bahwa pelaksanaan verfak kedua tidak berbeda dengan yang pertama. Hanya saja ada hal-hal yang harus menjadi perhatian bersama agar disampaikan ke PPS, supaya pelaksanaan verfak berjalan dengan baik.
“Salah satunya terkait LK, jangan sampai dicoret-coret atau ditambah selain poin yang tertera di dalamnya,” ujarnya.
Selain itu agar PPS benar-benar teliti dan cermat dalam melaksanakan verfak, serta melibatkan petugas pengawas di tingkat desa.
“Jangan lupa untuk berkoordinasi dengan pengawas desa/kelurahan, dalam LK juga dicantumkan saja nama pengawas yang ikut serta pada saat verfak,” kata dia.
Usai Bimtek, KPU langsung menurunkan LK verfak ke PPK agar diteruskan ke PPS yang akan melakukan verfak di lapangan.
Kegiatan bimtek juga dihadiri oleh anggota KPU dari Divisi Sosialisasi dan SDM Sardalis, Kasubbag Tekmas KPU Fitri Andriani dan sejumlah staf Tekmas. (Raihan/jnn)
What's Your Reaction?






