Presiden RI Berikan Bintang Jasa untuk Almarhumah Neldawaty

JarNas – Presiden RI, Joko Widodo memberikan penghargaan bintang tanda jasa sebagai penghormatan kepada almarhumah bidan, Neldawaty yang wafat akibat Coronavirus desease pada 10 Oktober 2020 pukul 03.10 WIB di RS Eka Hospital Pekanbaru.
“Penghargaan diberikan kepada suaminya, Edinur sebagai ahli waris perempuan yang lahir pada 25 April 1979 ini. Dia adalah warga Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar bekerja sebagai bidan di Puskesmas Pembantu Kampar ini”, kata Ketua PD IBI Provinsi Riau, Hj. Darmiati, Str. Keb, SKM, M.Kes. di aula Puskesmas Air Tiris, Kamis (30/9/2021).
Dia menyampaikan duka yang sangat mendalam pada ahli waris, suami dan anak almarhum atas gugurnya teman sejawat bidan dalam menjalankan tugas di masa pandemi covid-19, “Semoga menjadi amal bagi almarhum dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran,” ujarnya.
Dia berharap kepada bidan yang bertugas, jangan lupa memperhatikan keselamatan diri agar tidak tertular dari penyakit yang diderita pasien.
“Penghargaan yang diberikan dituangkan dalam petikan keputusan Presiden RI nomor 78/TK/TAHUN 2021 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021 di Jakarta ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang gugur dalam melaksanakan tugas negara dan ini merupakan penghargaan pertama dari presiden diberikan pada bidan di Riau dan ini telah dilakukan melalui beberapa tahapan”, ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kampar diwakili Kabid SDK Dinkes dr.Zulhendra Dasaat juga menyampaikan ucapan belasungkawa dan terimakasih kepada IBI atas upaya mengusulkan bintang tanda jasa dari presiden RI atas gugurnya almarhumah, “Ada juga yang berprofesi lain gugur dalam tugasnya, namun belum mendapatkan penghargaan bintang jasa dari presiden RI, inilah kerja keras dari pengurus IBI Pusat untuk anggotanya”, kata dia.
Dia menyampaikan bahwa sebelum diberikan penghargaan tanda jasa ini, ahli waris juga telah diberikan santunan berupa uang.
Sebelum wafat, anggota IBI Cabang Kampar ini diperintahtugaskan oleh Kepala Puskesmas Kampar sebagai tenaga kesehatan Covid-19 pada 19 Maret 2020 seiring dengan penyebaran covid di Kabupaten Kampar.
Kepala Seksi Kesos Kecamatan Kampar, Harmailis menyebutkan bahwa tenaga kesehatan merupakan ujung tombak yang melakukan pelayanan kesehatan untuk mencegah penularan dan memberikan pengobatan pada masyarakat terdampak. Aparat pemerintah hanya memberi himbauan agar tetap melaksanakan protokel kesehatan, “Semoga tidak ada lagi petugas kesehatan yang gugur dalam bertugas”, ucapnya.
Sebelum wafat pernah dilakukan swab massal pada 4 September 2020 terkait dengan adanya dua orang tenaga dokter yang ada di Puskesmas Kampar positif Covid-19 dan alhamdulillah 3 hari kemudian hasil Swabnya negatif.
Kemudian pada tanggal 26 September 2020 Puskesmas Kampar kembali melakukan swab massal ke-2 karena adanya dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19 namun almarhum tidak bisa mengikuti karena sedang dalam keadaan sakit dan istirahat di rumah.
Pada tanggal 5 Oktober Neldawaty, Amd.Keb melakukan Swab dan tanggal 6 Oktober 2020 hasilnya negatif Covid-19 namun dia masih dalam kondisi demam. Tiga hari kemudian 8 Oktober 2020 ibu kandungnya meninggal dunia di RSUD Bangkinang dengan diagnosa positif Covid-19.
Pada 9 Oktober 2020 kondisinya, semakin menurun dengan gejala demam, sesak dan saturasi Oksigen dibawah 50 persen. Lalu dia dilarikan ke UGD RS Eka Hospital Pekanbaru dengan diagnosa suspek Covid-19 dan sampai disana dilakukan penanganan di ruangan isolasi karena ICU sedang penuh. Keesokan harinya dia dia meninggal dengan positif Covid-19. (Nty/jnn)