RAPBD Kampar 2024 Sebesar Rp2,136 Triliun

JarNas – Penjabat Bupati Muhammad Firdaus menyampaikan laporan nota keuangan rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar 2024 sebesar Rp2.136 triliun dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kampar, Riau Senin (20/11/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, didampingi Wakil Ketua DPRD Tony Hidayat, Repol dan Fahmil dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kampar.
Firdaus dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah untuk 2023 sebesar Rp2.136 triliun yang bersumber dari tiga aspek yaitu pendapatan daerah, dana pertimbangan/pendapatan tranfer dan Lain-lain.
Dari data realisasi APBD lima tahun terakhir terlihat bahwa pendapatan daerah dari dana pertimbangan/pendapatan trasfer berkisar 68,91 persen sampai 96,91 persen yang merupakan dominan sumber pendapatan daerah lain-lain. Pendapatan daerah yang sah berkisar 0,08 % - 20,68 %, sedangkan PAD hanya berkisar 10,79 % - 11,48 % dari total Pendapatan Daerah.
"Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan Kabupaten Kampar terhadap dana pertimbangan/pendapatan transfer sangatlah besar," ujarnya.
Estimasi pendapatan daerah pada RAPBD 2024 direncanakan sebesar 2 triliun 136,48 miliar turun dari kondisi outlook 2023 dari sebesar 2 triliun 633,28 miliar atau turun sebesar 496,8 Milyar atau 18,87 persen.
"Penurunan ini disebabkan karena belum ditampungnya pendapatan Daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat diantaranya dari dana transfer khusus (DAK)," terangnya.
Estimasi PAD pada RAPBD Kabupaten tahun anggaran tahun 2024 sebesar 290,24 miliar terjadi kenaikan sebesar 4,38 % atau 11,50 miliar dibanding kondisi outlook 2023 sebesar 278,74 miliar. Kenaikan terjadi pada pajak daerah sebesar 13,33 Milyar. Sedangkan untuk retribusi Daerah turun 3,28 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun 400 juta dan lain-lain PAD yang sah naik 1,84 miliar dibanding kondisi outlook 2023.
Pendapatan dari dana perimbangan/pendapatan transfer pada RAPBD 2024 mengalami penurunan dari outlook 2023 sebesar 2 triliun 352,45 miliar menjadi 1 triliun 846,25 miliar turun sebesar 506,2 miliar atau turun 3,23 persen.
"Penurunan ini karena adanya dana trasfer khusus yang belum dianggarkan sebagaimana yang telah dijelaskan. Pendapatan transfer jni berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada target pendapatan daerah pada RAPBD 2024,” ujarnya.
Pada tahun 2019 belanja daerah sebesar 2 triliun 714,73 miliar turun menjadi 2 triliun 168,29 miliar tahun 2019 turun 20%, tahun 2021 kembali naik menjadi 2 triliun 497,87 miliar naik 15 persen, tahun 2022 kembali turun menjadi 2 triliun 480,59 miliar turun 1 persen, outlook 2023 kembali naik menjadi 2 triliun 654,33 miliar naik 7 persen dan RAPBD 2024 direncanakan menjadi 2 triliun 171,48 miliar turun 18,19 persen.
Penurunan ini disebabkan belum dianggarkannya belanja dari transfer pemerintah pusat dari dana alokasi khusus. Struktur belanja daerah pada RAPBD tahun 2024 Terdiri dari pertama, Belanja Operasi sebesar 1 triliun 620,19 miliar digunakan untuk penganggaran belanja pegawai sebesar 832,21 miliar, belanja barang dan jasa sebesar 636,95 miliar, belanja hibah sebesar 126,73 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar 24,30 miliar. Kedua belanja modal sebesar 141,32 miliar, ketiga Belanja Tidak Terduga sebesar 8,94 miliar dan keempat Belanja Transfer 401,03 miliar.
Ia berharap agar pembahasan RAPBD 2024 ini dapat berjalan sebagaiman mestinya. "Kepada TAPD dan seluruh kepala OPD dab pejabat terkait saya perntahkan untuk mengikuti pembahasan Ranperda APBD 2024 ini secara baik dengan menyiapkan data yang dibutuhkan, sehingga RAPBD tahun 2024 ini dapat dibahas dengan baik dan sesuai dengan regulasi peraturan perundangan," kata dia. (adv)
What's Your Reaction?






