RSUD Tengku Rafi'an Siak Akan Naik Kelas B

JarNas – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak Benny Chairuddin tengah mempersiapkan bersiap peningkatan akreditasi menuju rumah sakit Kelas B.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 3 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah no. 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahsakitan, maka RSUD akan kita tingkatkan statusnya menjadi kelas B,” ujar Benny.
Bulan lalu lanjutnya, pihaknya telah membahas masalah ini dan telah mendengarkan langsung rencana tersebut dari Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Aulia Kallista.
Menurutnya, persiapan untuk naik kelas B sudah cukup bagus, namun yang masih perlu diperbaiki oleh tim terutama dari sisi akademik seperti latar belakang kenapa harus naik kelas B, permasalahan, pembatasan masalah dan diharapkan juga ada analisa SWOTnya.
Dalam laporannya Aulia Kallista menyampaikan hal yang diperlukan untuk menjadi RS kelas B adalah menyiapkan 200 tempat tidur. Pembagiannya untuk kelas III standar oaling sedikit 60 persen atau 120 tempat tidur.
Selain itu, untuk perawatan intensif paling kurang 10 persen atau 20 tempat tidur. Dalam hal ini 6 persen untuk ICU dan 4 persen lainnya untuk perawatan intensif lainnya.
“Lalu isolasi 10 persen dan 20 persen lagi bisa dibuat VIP sekitar 40 tempat tidur. Kita Sekarang baru 172 tempat tidur, jadi ada beberapa ruangan yang bisa dirombak,” jelasnya. (infotorial/jnn)
What's Your Reaction?






