Sebanyak 285 Pejabat Fungsional Pemda Siak Dilantik

JarNas - Sebanyak 285 pejabat fungsional pemda Kabupaten Siak dilantik terdiri dari 282 dari guru, dua orang dari Penata Kelola Penanaman Modal (DPMPTSP), dan satu orang dari paramedik veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan) di ruang Raja Indra Pahlawan Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (10/02/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman yang melantik ratusan pejabat itu berharap dengan jumlah jabatan fungsional yang telah diisi ini, dapat memberikan kontribusi dan pengembangan yang professional dalam penjabaran pendidikan dan pelayanan pemerintahan dan meminbta kepada yang sudah dilantik agar segera menyesuaikan ruang mekanisme kerja, melakukan pemantapan jabatan secepatnya di tempat kerja sesuai tupoksi. Ikuti mekanisme kerja, terus berinovasi dan bersinergi, serta tanamkan nilai-nilai yang mengandung efektifitas dan efisiensi.
"Bila berbuat lakukanlah sesuatu yang bijak dan berkompeten dalam hal memahami dan mendalami dinamika-dinamika pekerjaan, sehingga dapat dirangkaikan dengan terobosan-terobosan yang baru. Jadikan diri untuk bersikap fleksibel serta sesuaikan dengan arahan pimpinan, melaksanakan pekerjaan dengan penuh semangat dan mari berjuang dalam mendukung pembangunan di Negeri Istana," ujarnya.
Selain itu, dapat bekerja dan menjaga keselarasan kepada semua pekerjaan, terutama pekerjaan dan tanggung jawab yang jadi prioritas dapat di utamakan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan yang diberikan, serta tunjukkan respect dan loyalitas.
Menyaksikan pelantikan itu Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak Zulfikri serta pejabat penting lainnya.
Pejabat Fungsional yang telah dilantik, tindaklanjutnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dengan demikian, para pejabat fungsional yang dilantik secara langsung memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat luar biasa dalam mengemban amanah selaku ASN yang memangku sebuah jabatan. (*)