Ahmad Yuzar Mundur, Ramlah Jadi Pelaksana Harian Sekda Kampar

Sep 19, 2024 - 17:01 WIB
Ahmad Yuzar Mundur, Ramlah Jadi Pelaksana Harian Sekda Kampar

JarNas - Penjabat Bupati Kampar melakukan sertijab secara virtual terhadap Penjabat Sekda Kampar Ahmad Yuzar yang digantikan oleh Sekretaris DPRD Kampar Ramlah yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekda Kampar ruang tapat lantai III Kantor Bupati Kampar pada Jumat (20/9/2024).

Pergantian itu terjadi disebabkan Ahmad Yuzar telah mengundurkan diri dan resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (balon) Kampar periode 2024-2029 di Pemilukada tahun 2024 di Kabupaten Kampar maka ia diberhentikan berdasarkan SK Bupati Kampar Nomor 0006/21406/AP/ tentang pemberhentian atas permintaan sendiri dengan pemberian pensiun.

Sertijab itu dilakukan karena kekosongan jabatan pemerintah yang tidak boleh kosong, maka meskipun Hambali tengah bertugas di Jakarta tetap melakukan sertijab itu.

Dalam sambutan singkatnya, Ahmad Yuzar menyampaikan mohon maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Pemkab Kampar dan masyarakat, apabila selama ini ada salah dan silaf baik sengaja, maupun tidak sengaja.

Dia menjelaskan bahwa beliau telah mengabdikan diri kepada masyarakat di Pemkab Kampar ini sejak tahun 1988 dan berakhir saat ini tahun 2024, atau genap lebih kurang 36 tahun masa pengabdian.

Sementara itu Pj Bupati Kampar Hambali yang menyaksikan langsung secara virtual sertijab tersebut menyampaikan ucapan termikaaih kepada Ahmad Yuzar atas mengabdian diri selama 36 tahun di pemda Kampar.
 
Dengan pengadian mulai dari Staf, Lurah, Camat, Kabag, Plt Kapala Dinas, Asisiten I, sampai Pj Sekda Kampar, semoga ini semua nantinya menjadi amal ibadah baginya.

Sementara itu kepada Ramlah ia menyampaikan selamat atas amanah sebagai Plh Sekda Kampar disamping tugas-tugas selaku Sekwan DPRD Kampar. 

"Saya berharap, agar Plh Sekda kampar yang baru ini, nantinya bisa kerjasama dalam TAPD dengan kompak. Karena  tidak zamannya lagi kita bekerja sendiri-sendiri," ujarnya. (Inf)