Anggota Komisi V DPRD Riau Minta Gubri Tegas Tindak Dugaan Kecurangan Rekrutmen P3K Guru

Apr 29, 2023 - 22:17 WIB
Anggota Komisi V DPRD Riau Minta Gubri Tegas Tindak Dugaan Kecurangan Rekrutmen P3K Guru

JarNas – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati meminta Gubernur Riau tegas menyikapi pengaduan terhadap dugaan kecurangan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

“Gubernur harus punya ketegasan dlm menyikapi persoalan ini. Usut semua laporan ataupun pengaduan yang terindikasi ada kecurangan dalam proses dan mekanisme rekrutmen P3K guru,” kata politisi Partai Amanah Nasional ini dalam status akun Facebooknya, Jumat (28/4/2023).

“Sekalipun sendirian saya tetap akan berdiri bersama bapak/ibu guru untuk berjuang mengambil haknya sebagai P3K,” ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa komisi V sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, terakhir pada Sabtu (8/4) dengan Diadik dan BKD.

“Dari RDP tersebut kami meminta agar Disdik mencermati semua persoalan yang ada terkait proses dan mekanisme rekrutmen P3K tenaga pendidik yang harus dipastikan transparan dan akuntabel sebelum diumumkan pada 15 atau 14 April yang lalu,” terangnya.

Ia menyebutkan, ada banyak persoalan yang tidak bisa dijawab bahkan diselesaikan oleh Disdik dan BKD, contohnya adanya tenaga pendidik yang sudah mengajar belasan tahun dan memenuhi semua persyaratan tidak lolos dalam rekrutmen P3K.

Ia sangat menyayangkan Gubri terkesan tidak tahu menahu dengan proses dan mekanisme secara teknis dan meminta agar pemprov serius dan tidak hanya menjawab dengan janji-janji belaka seperti janji akan diangkat pada 2023.

Hal ini dibuktikan dengan menyerahkan secara penuh proses dan mekanisme rekrutmen P3K guru melalui Disdik dan BKD.

Menurutnya harus ada langkah kongkrit agar nasib bapak/ibu guru yang sudah mengajar belasan tahun dapat ditunaikan dengan memberikan hak mereka sebagai guru P3K.

Selain itu berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengajukan kembali guru-guru yang secara aturan dan memenuhi persyaratan agar diangkat sebagai P3K dalam tahun ini (Guru yang ikut seleksi pada 2022 dan memenuhi seluruh persyaratan yang diminta).

Dari status itu berbagai komentar dan tanggapan dukungan kepada mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. (nty/jnn)